Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Libatkan KPK dalam Pengelolaan Dana Haji,Ketua Komnas Haji Apresiasi Kemenag

S Samsuddin 29 Jan 2023 0 komentar
Libatkan KPK dalam Pengelolaan Dana Haji,Ketua Komnas Haji Apresiasi Kemenag

***

Putraindonews.com - Jakarta | Komisi Nasional Haji dan Umroh mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) yang telah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawalan pengelolaan dana haji.

“Saya kira satu hal yang perlu kita apresiasi Menteri Agama mau terbuka dengan KPK,” kata Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj saat dihubungi Beritasatu.com, Sabtu (28/1/2022).

Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote Speaker

Mustolih mengungkapkan, kehadiran KPK ini untuk meredam kekhawatiran masyarakat terkait pengelolaan dana haji dilakukan untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan dana haji atau terjadi markup harga.

Terkait ada usulan kenaikan biaya haji, Mustolih menuturkan, KPK menyadari ada perlu kesimbangan dari keuangan haji. Untuk itu, Mustolih menuturkan, usulan dana haji senilai Rp 69 juta yang disampaikan Kemenag ini tinggal menunggu keputusan DPR.

Baca JugaIMO-Indonesia DPW Sumut Bakal Gelar Do'a Bersama Untuk Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan GAK

“DPR akan seperti apa, bola sudah ditendang oleh Kementerian Agama, tinggal racikan seperti apa dari masukan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap penyelenggaran haji tahun ini dapat lebih baik dari tahun sebelumnya, yakni menjadi haji yang berintegritas secara penganggaran dan kredibilitasnya.

Baca JugaPencarian Lima Jurnalis Terus Berlanjut, Nelayan Gelar 'Nyiar Buhun'

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60.

Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11. Red/HS

Baca JugaUsut Kasus Keracunan MBG, Dewan Minta Polisi Bertindak Tanpa Menunggu Laporan ***

Bagikan berita:

Berita Terkait