***
Putraindonews.com - Jakarta | Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 11 nama calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA) Tahun 2021/2022 yang telah lolos seleksi kualitas.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Rekrutmen Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah dalam konferensi pers vitual, Senin (31/1/2022).
Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak PembatasAdapun 11 nama calon hakim tersebut tertera dalam Surat Pengumuman KY Nomor 02/PENG/PIM/RH.04.03/01/2022.
“Berdasarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisal 31 Januari 2022, mengumumkan nama-nama calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung yang lulus seleksi kualitas,” tutur Siti.
Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBGBerikut 36 Nama Calon Hakim Agung Kamar Pidana yang Lolos Seleksi Kualitas Nantinya 11 calon hakim tersebut masih harus menjalani seleksi kesehatan dan kepribadian.
Siti menyebut seleksi itu akan dilaksanakan 1-11 Maret 2022. Pada akhir proses seleksi hanya akan ada 3 hakim Ad Hoc Tipikor yang dipilih. “Jadwal masing-masing calon akan disampaikan kemudian,” ucapnya.
Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote SpeakerAdapun 11 nama Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang lolos seleksi kualitas adalah:
1. Dr. Abdur Razak, S.H., M.H.
2. Dr. H. Adly, S.H., M.H.
3. Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H.
Baca JugaIMO-Indonesia DPW Sumut Bakal Gelar Do'a Bersama Untuk Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan GAK4. H. Amir Azwan, S.H., M.H.
5. Andreas Lumme, S.H., M.H.
6. H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H.
7. Benelaus Naipospos, S.H., M.H.
8. Dr. Petrus Paulus Maturbongs, S.H., M.H.
Baca JugaPencarian Lima Jurnalis Terus Berlanjut, Nelayan Gelar 'Nyiar Buhun'9. Dr. Hj. Reny Halida Ilham Malik, S.H., M.H.
10. Rodjai S. Irawan, S.H., M.M
11. Dr. Ummi Maskanah, S.H., M.Hum.
***