Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mencoba meluruskan istilah "Londo Ireng" yang sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianto yang belakangan menjadi perbincangan.
Ia menyebut penggunaan istilah tersebut tidak ditujukan kepada profesi wartawan. Pigai mengklarifikasi hal itu lantaran menurut dia telah disalah tafsirkan oleh sebagian besar masyarakat.
Baca JugaPurbaya Sebut Pencopotan Dirinya Berkaitan dengan Perombakan Besar-Besaran di KemenkeuPernyataan itu disampaikan Pigai saat menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Pembukaan Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM bersama pemerintah daerah, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha di Hotel The Papandayan, Kota Bandung, Selasa (28/7).
Pigai mengatakan terdapat pemberitaan yang menurutnya keliru karena mengaitkan istilah tersebut dengan wartawan. Ia menyebut tafsir itu tidak sesuai dengan maksud yang sebenarnya.
Baca JugaAMBP Kembali Geruduk Bank Mandiri Pati"Mana ada wartawan. Itu bukan wartawan," ungkap Pigai.
Pigai menambahkan bahwa istilah Londo Ireng merujuk pada orang-orang yang membantu kepentingan asing hingga mengkhianati bangsanya sendiri.
Baca JugaBerbagai Spekulasi di Balik Pencopotan Menkeu PurbayaIa mencontohkan istilah tersebut bermula ketika masa kolonial di mana sebagian orang pribumi dipersenjatai Belanda untuk membantu kepentingan penjajah.
"Londo Ireng itu maksudnya orang yang membantu orang asing untuk mengkhianati negaranya," terangnya. Red/HS
Baca JugaKepala BGN Tuduh Media Perkeruh Masalah MBG