Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

MENKO POLHUKAM ; Situasi Pandemi Tidak Mengurangi Ancaman Radikalisme dan Terorisme

S Samsuddin • 02 Dec 2020 • 0 komentar
MENKO POLHUKAM ; Situasi Pandemi Tidak Mengurangi Ancaman Radikalisme dan Terorisme

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Delegasi Pemerintah Indonesia dipimpin Menko Polhukam beserta negara-negara sahabat dalam Kerjasama Sub-Regional, membahas secara mendalam aspek-aspek yang mendapat perhatian bersama, guna mengatasi ancaman jaringan terorisme.

“Kita semua sepakat bahwa situasi Pandemi COVID-19 yang sedang kita alami ini tidak mengurangi ancaman radikalisme, dan terorisme. Di beberapa negara, ancaman tersebut justru nampak makin kentara,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Demikian disampaikan Menko Polhukam pada pertemuan The 3rd Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM on CTTS ke-3) yang berlangsung secara daring di Jakarta, pada hari Selasa (1/12).

Pertemuan SRM merupakan pertemuan tingkat Menteri Koordinator negara-negara sub-regional yang diselenggarakan sejak tahun 2017 dengan Indonesia dan Australia sebagai co-chairs. Pertemuan SRM membahas isu-isu keamanan regional, termasuk penanggulangan ancaman terorisme di Kawasan penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTFs) serta upaya penanggunlangan ekstrimisme berbasis kekerasan.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Pertemuan ini membahas pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap upaya penanggulangan terorisme dan keamanan sub-regional (transnational security); dan kesiapan dan upaya bagi kegiatan penanganan FTFs pada tingkatan sub-regional.

Menko Mahfud dalam forum ini mengusulkan untuk memperkuat Jakarta Working Group yang sudah ada, untuk membentuk sebuah Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum. Forum ini nantinya akan diketuai oleh seorang pejabat setingkat Eselon 1. Menko mengatakan, “Adanya kesamaan pandangan tentang isu FTF dan perlunya persiapan dalam menghadapi kembalinya para FTF dan keluarganya; kemudian perlu adanya pertukaran informasi diantara negara-negara SRM, baik dalam jumlah FTF, pergerakan FTF dan juga kebijakan penanganan FTF, mendasasi kesamaan pembahasan kepentingan pada forum ini.”

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Pertemuan ini menghasilkan joint statement yang memuat antara lain pembentukan Sub-Regional Senior Official Counter Terrorism Policy Forum untuk dapat bekerjasama dan saling bertukar best practices dalam penanggulangan terorisme.

“Disetujuinya pembentukan Senior OfficialsCounter-Terrorism Policy Forum dalam SRM untuk memudahkan pencapaian yang dibahas dalam agenda ini,” ujar Mahfud.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Acara ini dihadiri jajaran perwakilan dari Kemenko Polhukam, BNPT, Kemenkumham, BIN, BSSN, Kemenlu, Densus 88. Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, Menteri Pertahanan Brunei Darussalam, Menteri Kehakiman Selandia Baru, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman Singapura, perwakilan dari Filipina, Malaysia, Myanmar dan Thailand.

Pertemuan ini dilakukan secara hybrid dimana delegasi RI dan perwakilan Kedutaan Besar mengikuti pertemuan bersama Menko Polhukam sementara Delegasi negara-negara Sub-Regional mengikuti pertemuan secara daring. Red/Ben

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Bagikan berita:

Berita Terkait