Putraindonews.com, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan bahwa layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih sepenuhnya setelah sebelumnya terdampak insiden serangan siber.
"Per tanggal 25 Agustus, semua layanan publik prioritas telah pulih 100 persen, dan data yang terkena ransomware telah selesai dideskripsi sehingga seluruh data sudah bisa ada untuk diakses kembali," ucap dia dalam rilis pers di Jakarta, Senin (23/9).
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatDia mengatakan hal itu saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Ia menyatakan proses peninjauan terhadap PDNS 2 juga telah tuntas dan tengah menunggu validasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keamanan data.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat“Agar comply dengan aturan yang kita sebut 3-2-1. Tiga salinan data, dua media penyimpanan berbeda dan satu salinan off-site. Sebanyak 16 dari 18 rekomendasi keamanan telah diterapkan, sementara dua rekomendasi yang berkaitan dengan layanan kriptografi dan backup cadangan (hot backup) sedang dalam proses implementasi,” katanya.
Ia menekankan terus melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan PDNS yang mencakup penguatan arsitektur sistem, lingkungan backup, serta keamanan dan tata kelola.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanPeningkatan pengetahuan dan kemampuan para pengguna PDNS juga menjadi fokus utama.
Nezar mengakui adanya tantangan berkaitan dengan ketersediaan anggaran yang masih jauh dari kebutuhan operasional.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaMenurutnya, agar layanan cloud pemerintah bisa melayani 53 instansi dengan lebih dari 11.000 aset virtual, Kementerian Kominfo membutuhkan anggaran mencapai Rp486 miliar pada 2025.
"Saat ini, PDNS memerlukan anggaran sebesar Rp542 miliar untuk tahun 2024, namun hanya tersedia Rp257 miliar. Ini berarti operasional PDNS untuk Oktober 2024 belum memiliki kepastian anggaran. Untuk tahun 2025, baru tersedia Rp27 miliar atau sekitar 5,6 persen. Kondisi ini berisiko mengganggu kelancaran layanan,” katanya.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangSaat ini, Kementerian Kominfo juga tengah menyelesaikan pembangunan Pusat Data Nasional 1 di Cikarang, Jawa Barat. Red/HS