Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

MENSOS KOMITMEN Patuhi Prinsip Akuntabilitas & Transparansi Anggaran

S Samsuddin • 10 Sep 2020 • 0 komentar
MENSOS KOMITMEN Patuhi Prinsip Akuntabilitas & Transparansi Anggaran

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan kesiapan Kementerian Sosial bekerja sama dengan aparat terkait dalam pengawasan penggunaan anggaran. Kemensos berkomitmen melaksanakan tata kelola anggaran yang berdasarkan pada prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Kemensos memastikan membuka diri terhadap pengawasan dalam penggunaan anggaran.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Kami memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kepada KPK, kami memohon pengawalan dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran,” kata Mensos Juliari usai diterima pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Mensos dan jajaran diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran. Adapun Mensos didampingi, Sekretaris Jenderal Hartono Laras dan pejabat terkait.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Mensos menyatakan, pengawasan dan bimbingan dari KPK diperlukan, sejalan dengan besarnya anggaran yang dipercayakan kepada Kemensos untuk tugas mengatasi dampak pandemi di jaring pengaman sosial (JPS).

Anggaran Kemensos pada TA 2020 ditetapkan sebesar Rp62,77 triliun.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial sebagai bagian jaring pengaman sosial dampak Covid-19, Kemensos mendapat tambahan sehingga anggaran.

Saat ini, Kemensos mengelola anggaran yang masuk kategori Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp127,146 triliun.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Mensos Juliari mempersilakan KPK mengawasi tata kelola dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam rangka penyerapan anggaran sangat ingin diberikan pendampingan dari semua teman-teman yang mengawal program pemerintah tentu di antaranya KPK.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Kami tentu berharap KPK memberikan bimbingan dan juga teguran jika ada hal yang perlu kami perbaiki,” katanya.

Kementerian Sosial terus meningkatkan kontribusi terhadap pemilihan ekonomi yang saat ini tengah menjadi fokus pemerintah. Hal ini ditunjukkan dengan tetap tingginya penyerapan anggaran, termasuk untuk PEN.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

“Kementerian Sosial turut berkontribusi terhadap upaya keras pemerintah dalam penanganan dampak pandemi.

Saat ini fokus pada program-program pemulihan ekonomi. Anggaran Kemensos untuk PEN mencapai Rp127,1 triliun dan saat ini sudah terserap sebesar 65,5%,” kata Mensos dalam kesempatan berbeda.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Dalam laporan anggaran Kemensos, alokasi total anggaran untuk PEN sebesar Rp127,146 triliun, sudah terserap Rp83,217 triliun (65,6%). Pemerintah melalui Kemensos memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan, melalui dua program strategis, yakni Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Program PEN.

Seperti diketahui, pada program JPS, Kemensos telah melaksanakan Program Bantuan Sosial Reguler. Yakni berupa (1) Perluasan Program Sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM selama setahun, (2) Perluasan Program PKH dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Kemudian ada juga Program Bantuan Sosial Penanganan Covid-19 (khusus). Yakni berupa (1) Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 9 Juta KPM, (2) Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako non-PKH bagi 9 Juta KPM, (3) Bantuan Presiden berupa sembako di Jabodetabek, dan (4) Bantuan Sosial Beras bagi 10 juta KPM PKH. Red/Ben

Bagikan berita:

Berita Terkait