Putraindonews.com, Jakarta – Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) akhirnya terungkap. Kasus kematian ini diungkapkan langsung oleh Polda Metro Jaya setalah melakukan penyelidikan mendalam penyebab kematian ADP.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi tak menemukan adanya keterlibatan orang lain di balik kasus meninggalnya ADP.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanDirektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebut, Arya telah ingin melakukan bunuh diri sejak 2013. Hal itu diketahui dari pemeriksaan digital forensik terhadap alat elektronik milik Arya.
"Ditemukan riwayat komunikasi antara pengguna akun email [email protected] (owner) dengan pengguna akun [email protected], dengan hasil ADP sejak tahun 2013 sudah memiliki keinginan bunuh diri, kemudian tahun 2021 keinginan bunuh diri semakin kuat," ujar Wira, Selasa (29/7).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarKombes Wira juga mengatakan bahwa tidak ada ancaman terhadap korban.
"Belum ditemukan adanya informasi atau dokumen elektronik yang berisi muatan ancaman baik fisik maupun psikis serta ancaman kekerasan terhadap korban," tandasnya. Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK