Putraindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Gedung MK Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Gugatan ini diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Menanggapi gugatan tersebut, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani kepada wartawan disela Buka Puasa Bersama dibilangan Kemang, Jakarta, Selasa malam (26/3/2024) menilai hal itu kurang dapat diterima nalar, karena selisih perolehan suara yang didapat pasangan calon (paslon) nomor urut 02, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan dua paslon lain cukup jauh.
Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres"Inilah yang akan kami perkuat, dengan argumen yang rasional, dengan fakta dan data yang akurat, sehingga apa yang mereka sangkakan adalah sesuatu yang keliru, tidak benar dan tidak masuk akal," kata dia.
Menurut Muzani yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI itu, cara pandang dua rival Prabowo tak masuk akal, karena menyangka tidak ada satupun rakyat Indonesia yang memilih pasangan Prabowo-Gibran.
Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?"Pemilu sudah berlangsung, rakyat sudah memilih, bahkan tingkat pemilihnya sangat tinggi, yakni 81 persen. Partisipasi yang tinggi ini dianggap tidak ada, dianggap nol oleh mereka. Cara pandang yang aneh, mustahil," cetus Muzani.
Dia menambahkan, rival Prabowo tengah berupaya mencari alasan untuk menggugat di MK. Ia mengaku heran, dan tidak bisa berpikir bagaimana pandangan politik bisa seperti itu.
Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet'Pandangan hukum juga bisa seperti itu. Menggugat suara itu sesuatu yang tidak mungkin, selisihnya luar biasa, 98 juta, sementara kedua pasangan itu digabung pun nggak ada setengahnya," pungkas Ahmad Muzani. Red/HS