Putraindonews.com - Sukabumi | Rizal Ardyanto SH. MH Baunit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi dinyatakan Kompeten setelah mengikuti Kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Reserse T.A. 2023. Ia lolos setelah delapan hari mengikuti kegiatan tersebut di dua lokasi.
Sebelumnya, sebanyak 50 orang Penyidik dari Satuan Reserse dan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi, telah selesai mengikuti Kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Reserse T.A. 2023 Polres Sukabumi yang Bertempat di Gedung SMK Doa Bangsa Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan
Pelatihan Fungsi Teknis Reserse kepada para Penyidik Polres Sukabumi itu berlangsung selama 4 (empat) hari dari mulai Senin 22 Mei 2023 sampai dengan Kamis 25 Mei 2023. Selanjutnya kegiatan tersebut dilanjutkan di Pusdik Reserse Mega Mendung Mabes Polri selama 4 (empat) hari kedepannya.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan kepada awak media, pelatihan itu bertujuan meningkatkan Kemampuan para Penyidiknya.
Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke MakarDengan adanya pelatihan ini, saya targetkan semua penyidik akan mempunyai standar kompetensi selaku penyidik yang profesional," ujarnya.
Menurutnya, untuk Pelatihan itu, ia sengaja mendatangkan Tim tenaga pengajar langsung dari Pusdik Reserse Mega Mendung Mabes Polri.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar PaloloPada penutupan Pelatihan Fungsi Teknis Reserse T.A. 2023 di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sukabumi, dihadiri oleh seluruh peserta dan tenaga pengajar terdiri dari :
- KBP Endang Rasidin, S.IK Beserta Team. - Kabag SDM Polres Sukabumi - Kasat Reskrim Polres Sukabumi. - Para Kanit dan Anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi. - Para Kanit dan Anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi. - Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Sukabumi. Adapun dalam Pelaksanaan kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Reserse oleh Kbp Endang Rasidin, S.IK beserta Team menerangkan kepada Seluruh Peserta Pelatihan Fungsi Teknis Reserse dengan materi pembelajaran terkait proses tahapan penyidikan serta administrasi penyidikan.
Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI"Dalam kegiatan ini dengan Motto Melalui Pelatihan Fungsi Teknis Reserse Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Jajaran Polsek Siap Melaksanakan Penegakan Hukum yang Presisi," terang Maruly
Kapolres yang dikenal dengan mempunyai motto AA DEDE itu berharap dengan diadakannya Pelatihan Fungsi Teknis Reserse yang diikuti oleh seluruh personil Reskrim baik ditingkat Polres sampai dengan Polsek jajaran Polres Sukabumi menjadi penyidik yang Profesional dan berintegritas tinggi serta menjadi Penyidik yang Presisi seperti yang diharapkan oleh Pimpinan Polri saat ini.
Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan Panas"Dengan mengikuti kegiatan Pelatihan Teknis Fungsi Reserse TA. 2023 seluruh Personil Reskrim baik di tingkat Polres dan Polsek jajaran Polres Sukabumi dapat diikutsertakan pada kegiatan Sertifikasi Penyidik TA. 2023," jelasnya.
Sementara itu, Rizal Ardyanto Baunit Reskrim Polsek Cibadak yang ikut serta dalam kegiatan tersebut merasa bersyukur bisa menjadi seorang penyidik yang profesional setelah dinyatakan Kompeten oleh dewan penguji.
Baca JugaPemerintah Rencana Buka Tes CPNS Tahun Ini"Banyak Ilmu dan pengalaman yang saya dapatkan selama mengikuti kegiatan tersebut," ungkapnya, Senin (05/06/2023) saat di wawancarai oleh awak media di Mapolsek Cibadak.
Bekal Ilmu ini, akan menjadi pedoman saya dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada Negara dan Masyarakat, tambahnya.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan di Polsek Cibadak dan juga kepada Kapolres Sukabumi yang terus memberikan motivasi agar kami menjadi seorang penyidik yang profesional sesuai dengan yang diharapkan oleh Pimpinan Polri," pungkasnya. Red/RD