Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

MUSKOT IPSI JAKSEL DEADLOCK, Antisipasi Kisruh Pemprov DKI Ambil Alih

S Samsuddin 11 Oct 2020 0 komentar
MUSKOT IPSI JAKSEL DEADLOCK, Antisipasi Kisruh Pemprov DKI Ambil Alih

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA SELATAN | Bertempat di Aula Mitra Nusantara, Gd. LPMP DKI Jl Nangka 1, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2020) dilaksanakan Muskot IPSI Jakarta Selatan yang dihadiri 82 peserta untuk memilih Ketua baru untuk periode 2020 - 2024.

Saat pelaksanaan muskot akhirnya berlangsung kisruh yang mana salah satu, pihak merasa keberatan dengan tatatertib yang ada, sehingga Muskot berakhir dengan deadlock tanpa menghasilkan keputusan.

Baca JugaGubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot di Forum PBB, Bisnis Pertambangannya Dikuak ke Publik

Informasi yang diterima, muskot akhirnya diambil alih Pemprov untuk mengantipasi kisruh yang terjadi. Hal ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dan tidak mampu menghadirkan satu kesepakatan sehingga deadlock.

Seperti diutarakan Bang Indra PPS Singa Putih, ada indikasi kepanitiaan memaksakan dan menyeruduk atu­ran. Kami kecewa dan menyesalkan, aturan -aturan yang diterapkan seolah - olah dipaksakan saat pelaksanan Maskot ini. Berbagai cara dipakai agar bisa diloloskan. Alhasil per­debatan terus terjadi sehingga hasilnya deadlock.

Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-Bengkulu

"Aturan yang dijalankan tidak sesuai AD/RT. Kita punya hak suara dan hadir disini karena dipanggil dan diundang,"kata lnya dengan raut wajah kecewa.

Dijelaskannya, ada beberapa hal yang menurut saya, tidak sesuai dan dipaksakan, seperti peserta yang hadir digeser menjadi peninjau tanpa pilih, tidak melakukan musyawarah atau voting saat menentukan pimpinan sidang, dan prematur saat penyampaian tata tertib yang dadakan.

Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak Pembatas

"Terutama untuk pasal 6 Ayat 3 dan 4  harus dihapuskan. Dipasal ini, kita memiliki hak berbicara dan menyampaikan saran dan pendapat,"katanya.

Sedangkan Fiansyah biasa disapa Babe Doel, pelaksanan Muskot diduga sudah disetting oleh pihak penyelenggara. Kita ini, seolah-olah disetir tanpa diberi kesempatan mengajukan keberatan ataupun saran.

Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBG

"Dari 82 orang yang hadir,  ternyata hanya 28 orang punya hak suara, terjadi saat pelaksanaan Muskot. Kita digeser menjadi peninjau. Ini ada apa sebenarnya, "tegasnya.

Lanjutnya lagi, jujur kita dijebak dan kecewa dengan aturan - aturan dibuat sendiri tanpa mengarah ke aturan AD/RT yang ada. Dipelaksanaan Muskot ini,  kita tidak bicara kalah menang, tetapi lebih mengkedepankan kebersamaan untuk mencapai musyawarah mufakat. Hal ini yang seharusnya dijalankan pihak panitia pelaksana.

Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote Speaker

"Kepanitiaan harus "Netral", tidak berpihak kesalah satu pihak, tetapi serahkan kepada peserta untuk menentukan hasilnya.

"Mudah - mudahan, ini menjadi pembelajaran kita semua. Mari kita duduk bareng untuk melakukan revisi, evaluasi dan perbaiki sehingga tercapai kesepakatan terbaik, "imbuhnya.

Baca JugaIMO-Indonesia DPW Sumut Bakal Gelar Do'a Bersama Untuk Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan GAK

Saya sangat optimis, Pemprov DKI akan mengambil sikap untuk menyelesaikan kisruh Muskot dengan keputusan yang terbaik untuk semua pihak."tegasnya.

Saat dikonfirmasi media, Muhtadin,SE Ketua penyelenggara menjelaskan bahwa, ini benar-benar diluar kondisi normal dan pembelajaran kami kedepan.

Baca JugaPencarian Lima Jurnalis Terus Berlanjut, Nelayan Gelar 'Nyiar Buhun'

Di muskot ini, kapasitas saya hanya panitia penyelenggara,"katanya lagi, saat pimpinan sidang memutuskan untuk memisahkan peserta menjadi dua, dan mulailah timbul ketidaksepakatan saat itu."katanya.

Ditanya undangan yang dikirim tertera sebagai peserta atau peninjau. Hal ini dijawab oleh Muhtadin, bahwa undangan yang dikirim, mereka sebagai peserta. Tetapi ada bunyi di tatatertib yang sudah disahkan, dimana hak suara dibagi menjadi dua yaitu peninjau dan peserta yang mempunyai hak suara.

Baca JugaUsut Kasus Keracunan MBG, Dewan Minta Polisi Bertindak Tanpa Menunggu Laporan

"Ini yang tidak diterima sehingga terjadilah beberapa kali kisruh, dan akhirnya deadlock."ungkapnya.

Untuk kepanitiaan selanjutnya, kita tidak lagi ikut didalamnya, karena sudah dilimpahkan ke Pemprov DKI dan saya secara pribadi, mengharapkan semua perguruan ikut bermusyarawah untuk mencapai mufakat.

Baca JugaPurbaya Sempat Terlibat Ketegangan dengan Danantara Sebelum Dicopot

"Apalagi Pemprov sudah mengambil alih, tentunya dengan kepanitian yang baru akan dibentuk. Semoga tercapai hasil yang maksimal untuk kedua belah pihak ,"harapnya. Red/Ben/Lingga

Bagikan berita:

Berita Terkait