Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Dalam aksi ini KPK telah menangkap lima orang.
"Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung untuk kemudian dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (10/12) malam.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanMenurut Budi, salah satu dari lima orang yang ditangkap tersebut adalah Ardito Wijaya dan belum mengungkap yang lainnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarAdapun OTT tersebut merupakan yang kedelapan pada tahun 2025. Red/HS