Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aksi tersebut berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Senin (29/6). Sebanyak 10 orang ikut terjaring dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa10 orang yang tertangkap itu, satu orang ditangka di Jakarta dan sembilan lainnya diamankan di Kuantan Singingi.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," ungkap Budi dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (30/6).
Budi melanjutkan bahwa dari 10 orang yang terjaring, lima orang sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarKelima orang tersebut terdiri dari tiga orang pihak swasta, satu orang ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga ASN.
Pihaknya menyebutkan bahwa aksi OTT kali diduga terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuansing.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ucapnya. Red/HS