Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

PANRB Akui Sudah Terapkan Felksibilitas Kinerja Semenjak Covid-19

S Samsuddin • 09 Feb 2025 • 0 komentar
PANRB Akui Sudah Terapkan Felksibilitas Kinerja Semenjak Covid-19

Putraindonews.com,Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebut sudah menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel (flexible working arrangement/FWA) sejak pandemi COVID-19 melanda di Tanah Air.

Hal tersebut merespons kebijakan beberapa kementerian dan lembaga yang akan mengimplementasikan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) untuk menghemat anggaran.

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

"Kementerian PANRB telah menerapkan kebijakan fleksibilitas dalam bekerja secara internal pascapandemi COVID-19, baik dalam bentuk fleksibilitas lokasi maupun fleksibilitas waktu," ujar Kepala Biro Data Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB Mohammad Avverouce saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (8/2).

Pada fleksibilitas lokasi, dia memerinci pengaturan fleksibilitas dalam melaksanakan tugas yang diberlakukan KemenPANRB berupa pegawai di unit kerja KemenPANRB dapat bekerja dari rumah dengan batas maksimal 30 persen dari total pegawai di unit kerja tersebut.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

Pada fleksibilitas waktu, lanjut dia, pegawai KemenPANRB bisa mulai bekerja hingga pukul 09.00 WIB dengan kewajiban mengganti waktu kerja secara proporsional saat pulang bekerja, maksimal delapan kali dalam sebulan.

"Ini disesuaikan dengan kebutuhan," tuturnya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait