Putraindonews.com, Jakarta – Proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025 terus bergulir. Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 21 nama peserta yang dinyatakan lulus tahap profile assessment. Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Pansel Nomor 11/PANSEL-KY/08/2025 yang dirilis pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu wawancara dan tes kesehatan, yang dijadwalkan berlangsung pada 1–3 September 2025. Ketentuan teknis dan detail pelaksanaan akan diumumkan pada 26 Agustus 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (https://apel.setneg.go.id).
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatPansel menegaskan, peserta yang tidak hadir pada tahap wawancara dan tes kesehatan otomatis dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Menariknya, sejumlah tokoh ternama berhasil mempertahankan langkahnya hingga lolos tahap seleksi ini.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanBeberapa di antaranya cukup dikenal publik dan kalangan penegak hukum, antara lain - Mohammad Dawam - Abdul Chair Ramadhan - Albertina Ho - Afridai Darmi - F. Willem Saija - Hasnawa’iy Abdullah - Mada Apriandi Zuhir (dan 14 nama lainnya)
Dengan diumumkannya hasil ini, proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial memasuki tahap akhir sebelum penentuan nama-nama yang akan menduduki posisi strategis di lembaga pengawas hakim tersebut. Red/HS
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla