Putraindonews.com, Blitar - Proses penjaringan calon Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, menuai sorotan. Panitia penyelenggara diduga tidak transparan dan dinilai tidak memberikan perlakuan yang adil kepada para pendaftar.
Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan keberatan. Mereka menilai proses verifikasi administrasi tidak berjalan setara dan terkesan mempersulit calon tertentu.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatSalah satu tokoh masyarakat, Edi Muchlison, menyebut perbedaan kecil dalam dokumen kependudukan dijadikan alasan menggugurkan calon.
“Perbedaan ejaan nama seperti ‘Ahmad’ dan ‘Achmad’ dijadikan alasan tidak lolos, padahal sudah ada bukti pengajuan perbaikan ke Dispendukcapil,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanMenurutnya, bukti pengurusan tersebut seharusnya bisa menjadi pertimbangan.
Namun, panitia disebut tetap menolak.
Selain itu, ada calon lain yang gagal mendaftar karena belum melegalisir ijazah, meski persyaratan lain telah dipenuhi. Permintaan toleransi waktu juga tidak diakomodasi.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla“Tidak ada ruang perbaikan. Kalau berkas kurang saat itu, langsung ditolak,” tegasnya.
Kecurigaan semakin menguat menjelang penutupan pendaftaran. Seorang calon disebut mendaftar di menit akhir dan langsung diterima tanpa kendala berarti.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang“Ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat,” tambah Edi.
Akibatnya, jumlah calon yang lolos disebut berpotensi hanya dua orang. Kondisi ini memicu kekecewaan warga karena dinilai tidak mencerminkan kompetisi yang sehat.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpoTokoh masyarakat pun meminta pihak kecamatan turun tangan melakukan evaluasi sebelum penetapan calon.
“Kami minta ada pengecekan ulang. Jika perlu, proses penjaringan dibatalkan,” ujarnya.
Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026Menanggapi hal tersebut, Camat Selopuro, Eko Yudhi Prasetyo, mengaku belum menerima laporan resmi terkait polemik tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan panitia. Sampai saat ini belum ada laporan resmi,” katanya.
Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke JakartaSementara itu, Ketua Panitia PAW Kades Jambewangi, Imam Makno, membantah tudingan tidak adil. Ia menegaskan panitia bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi untuk kelengkapan berkas. Semua sesuai ketentuan,” ujarnya.
Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa SemenIa menambahkan, dari empat orang yang mengambil formulir, baru tiga yang mengembalikan berkas. Penetapan calon direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.
Situasi ini masih menjadi perhatian warga. Mereka berharap proses PAW berjalan transparan dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Red/Rif
Baca JugaMutasi Besar-Besaran Sejumlah Perwira Polri di Tengah Isu Penangkapan par Jenderal