Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pejabat di DKI Diminta Gunakan Transportasi Publik

S Samsuddin • 20 Jun 2023 • 0 komentar
Pejabat di DKI Diminta Gunakan Transportasi Publik

Putraindonews.com - Jakarta | Pejabat di DKI Jakarta baik itu eksekutif ataupun legislatif diminta untuk menggunakan transportasi umum dalam beraktivitas.

Seruan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Komisi A, William Aditya Sarana.

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

"Kita harus bisa memberikan contoh sebagai pejabat publik. Kita bisa pilih satu hari Jumat atau Rabu pejabat publik legislatif dan eksekutif, sama sama naik transportasi umum," katanya di Jakarta, Selasa (20/6).

William mengatakan bahwa pejabat harus merasakan sensasi menaiki transportasi umum untuk mengetahui keluh kesah warga.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

Dengan demikian, tegasnya, pejabat Pemprov DKI bisa memberikan solusi yang akurat dan tepat dengan kondisi transportasi di lapangan.

"Ini jangan sampai ini, jadi sekedar seremonial atau di momen momen tertentu. Artinya ini harus, jadi gaya hidup bagi para pejabat kita," ungkap dia.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Terkait aparatur sipil negara (ASN) di wilayah, William menyarankan agar setiap pegawai ditempatkan di kelurahan dan kecamatan sesuai domisili tempat tinggal.

Hal tersebut dilakukan agar ASN di kelurahan dan kecamatan tidak terkendala jarak yang jauh dalam bekerja.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Dengan demikian, ASN tidak perlu lagi menggunakan kendaraan pribadi untuk pergi ke kantor kelurahan atau kecamatan tempat dia bertugas.

Kedua hal itu, tegasnya, juga bagian dari upaya mengendalikan kemacetan di Ibu Kota.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah gencar memperbaiki layanan transportasi umum, salah satunya bus TransJakarta. Red/HS

Tags: #transportasi #dki jakarta #dprd

Bagikan berita:

Berita Terkait