Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pelaku Pembacokan Pegawai Kejaksaan Agung Diminta Segera Menyerahkan Diri

S Samsuddin • 27 May 2025 • 0 komentar
Pelaku Pembacokan Pegawai Kejaksaan Agung Diminta Segera Menyerahkan Diri

Putraindonews.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengharpkan agar pelaku pembacokan terhadap seorang pegawai Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) Kejaksaan RI di Kota Depok, Jawa Barat, segera menyerahkan diri.

"Kami mengharapkan agar pelaku segera menyerahkan diri, menjalankan aturan hukum karena sesungguhnya kami hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang, sesuai dengan aturan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (27/5).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Ia mengatakan apabila masyarakat merasa ataupun menemukan jaksa tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan, maka mereka bisa melapor melalui kanal-kanal resmi Kejaksaan Agung.

"Saya kira ada saluran-saluran yang bisa menjadi cerminan bagi kami melakukan introspeksi dan perbaikan. Jangan menggunakan cara-cara yang seperti ini. Saya kira tidak baik," ungkapnya.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Adapun kasus pembacokan yang terjadi di Depok ini merupakan kali kedua pegawai kejaksaan mendapatkan serangan.

Sebelumnya, pada hari Sabtu (24/5), seorang jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat dibacok ketika sedang berada di ladang, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Maka dari itu, Kapuspenkum mengutuk tindakan pembacokan ini dan berharap agar pelaku segera menyerahkan diri.

"Saya termasuk orang yang mengutuk tindakan-tindakan seperti ini karena saya kira ini tidak boleh dilakukan dengan dalil apa pun," ucapnya. Red/HS

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait