Putraindonews.com,Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, meringkus seorang pemuda berinisial D (19), terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia tujuh tahun berinisial KA.
"Ya, kita menangkap diduga pelaku pembunuhan terhadap KA di Medan Sunggal, Kota Medan, pada Rabu (26/2), pukul 19.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal di Medan, Kamis.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanPihaknya mengatakan, bahwa kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (26/2) pukul 14.00 WIB.
"Awalnya, korban berpamitan kepada ibunya untuk membuang bangkai kucing atas permintaan pelaku. Setelah lama tidak pulang, ibu korban bersama keluarga mencari keberadaan KA," kata dia.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarKemudian, lanjut dia, pencarian berakhir dengan ditemukannya korban KA dalam kondisi mengenaskan di suatu kolam samping gudang rumahnya. Red/HS