Putraindonews.com, Jakarta – Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang semula beredar luas kini dipastikan tidak akan berlaku per 1 April 2026.
Hal itu setelah pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga BBM pada 1 April 2026. Langkah itu diambil karena ketersediaan stok energi nasional dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca JugaBEM UI Bersama Masyarakat Sipil Bakal Gelar Aksi 28 OktoberWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengungkapkan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM, baik untuk jenis subsidi seperti Pertalite maupun BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
"Enggak (ada pembatasan pembelian BBM) karena kalau menurut pihak pemerintah, stok (BBM) kita cukup," kata Dasco di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (31/3).
Baca JugaDua Anak Menteri Haji Mengundurkan Diri sebagai Tenaga AhliDirinya juga menepis kabar yang beredar mengenai rencana kenaikan harga BBM pada awal April. Lanjutnya, informasi tersebut tidak benar dan masyarakat diminta tidak bereaksi berlebihan.
"Masyarakat tidak perlu panik, masyarakat tidak perlu melakukan antrean, dan terlebih lagi melakukan penimbunan terhadap BBM," tuturnya.
Baca JugaPDIP Buka Komunikasi atas Ajakan PKS Tindak Lanjuti Ijazah GibranKendati begitu, pihaknya belum bisa memastikan hingga kapan harga BBM saat ini akan dipertahankan. Red/HS