Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pemprov Banten Hadir Fasilitasi K3

S Samsuddin • 16 Jan 2020 • 0 komentar
Pemprov Banten Hadir Fasilitasi K3
PUTRAINDONEWS.COM

Banten | 16 Januari 2020. "Kehadiran kita di sini, semoga menjadi bagian dari upaya tata nilai budaya kerja." Demikian diungkap Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar membacakan sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim saat memimpin Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Banten di Lapangan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang (Rabu, 15/01/2020).

Dalam apel yang mengangkat tema "Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 Pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi" ini dijelaskan, agenda Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia sudah ada sejak 50 tahun lalu.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

"Pemerintah akan bekerjasama dengan stakeholder sehingga kita mampu mencapai output maksimal dalam pembangunan. Salah satunya variabel ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja," jelas Sekda Al Muktabar.

Dikatakan, dalam proses produksi barang dikehendaki adanya  parameter-parameter yang memastikan keselamatan dan kesehatan kerja. Pemprov Banten akan hadir dalam rangka memfasilitasi itu.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Perkembangan era 4.0 harus disikapi dengan arif  untuk mendapatkan nilai tambah dan pendapatan dari momen itu," ungkap Sekda Al Muktabar.

Ditambahkan, Provinsi Banten memiliki anggaran yang cukup memadai untuk menggiatkan pembangunan. Meningkatkan pembangunan memuju kesejahteraan masyarakat. Membangun Indonesia yang berbasis SDM yang unggul.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

"Bukan hnya persaingan antar kita manusia, tapi juga dengan alat bantu produksi," tegas Sekda Al Muktabar.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Banten Al Hamidi menjelaskan, Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Provinsi Banten diikuti oleh 250 perusahaan yang menerima penghargaan  zero accident,  unsur serikat buruh/pekerja, serta ratusan pekerja.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Pada apel Bulan K3 para peserta juga menegaskan, K3 bukan lagi menjadi beban tetapi merupakan budaya kerja.

Turut hadir Direktur Bina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Muhammad Idham, Kadisnakertrans Pemprov Banten Al Hamidi, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, Dandim Serang Kolonel Inf Mudjiharto, serta para tamu undangan

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Dalam kesempatan itu, turut digelar demo emergency penanganan kecelakaan kerja akibat tersengat listrik, expo perlengkapan K3, hingga kuis  untuk pembagian door price untuk peserta apel.

Sebagai informasi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hak dasar bagi para pekerja yang menjadi komponen Hak Asasi Manusia (HAM). Bertujuan  melindungi pekerja atas keselamatannya dalam pekerjaan demi kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. Di Indonesia ditandai dengan berlakunya Undang-undang Uap dan Peraturan Uap Tahun 1930.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

UUD 1945 Pasal 27 (2) mengamanatkan bahwa: Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pada tahun 1969 terbit UU No.3 Tahun 1969 tentang Persetujuan Konvensi ILO No.120 mengenai Higiene dalam Perniagaan dan Kantor-kantor.(**)

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Bagikan berita:

Berita Terkait