Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pemprov Bengkulu Bahas Bantuan Biaya Berobat Masyarakat Miskin

S Samsuddin • 27 Jan 2022 • 0 komentar
Pemprov Bengkulu Bahas Bantuan Biaya Berobat Masyarakat Miskin

***

Putraindonews.com - Bengkulu | Guna mengatasi persoalan masyarakat tidak mampu yang sakit, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat membahas tentang Bantuan Biaya Berobat Bagi Masyarakat Tidak Mampu/Miskin, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur, Rabu (26/1).

Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda ) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang diikuti para Asisten dan kepala OPD serta instansi terkait.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Dalam keterangannya, Sekda Hamka Sabri mengatakan, dari hasil rapat tadi didapati beberapa langkah untuk membantu masyarakat miskin yang sakit untuk berobat.

Di mana selama ini belum tercover oleh tanggungan dari pemerintah untuk keluarga si sakit dalam mendampingi pasien dalam masa pengobatan di rumah sakit.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Salah satu langkahnya, jelas Sekda Hamka, akan melakukan kerjasama dengan rumah singgah yang ada di wilayah rumah sakit rujukan agar keluarga pasien yang mendampingi dapat difasilitasi.

"Pertama kita akan berkoordinasi dengan rumah singgah yang ada di dekat rumah sakit rujukan seperti di Jakarta dan Palembang yang selanjutnya akan kita lakukan MoU dengan rumah singgah tersebut untuk keluarga pasien. Selain itu juga memakai mess Pemda Provinsi di Jakarta," sebut Sekda Hamka Sabri, usai rapat.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Selanjutnya, kata Sekda Hamka lagi, dirinya berharap kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama dalam mengatasi persoalan warga sakit yang tidak mampu/miskin.

Sehingga nantinya warga Bengkulu tidak mampu yang sakit itu tidak semata-mata dibebankan semua kepada pemerintah provinsi saja, agar seluruh warga yang tidak mampu untuk berobat dapat dibantu.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

"Kita berharap kabupaten/kota dapat juga melakukan MoU dengan Baznas, sehingga jika ada warga miskin yang sakit dapat ditanggung oleh Baznas yang ada di masing-masing wilayah," kata Hamka.

Langkah selanjutnya, sampai Sekda Hamka, diharapkan adanya Peraturan Bupati untuk mengatasi persoalan tersebut dengan memakai Dana Belanja Tak Terduga yang ada di Pemda masing-masing.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

"Bupatinya membuat Pergub untuk dapat menggunakan Dana Belanja Tak Terduga, karena hal ini sudah dilakukan oleh beberapa kabupaten," ujarnya.

Langkah terakhir, kata Hamka lagi, pihaknya akan mengambil kuota program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Bengkulu yang masih tersedia sebanyak 184 ribu.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

"Nanti kita akan rapat lagi bersama instansi terkait untuk membahas kuota JKN itu. Jika kuota JKN itu dapat kita ambil maka pasien yang sakit dapat teratasi dan terbantukan dengan JKN tersebut," pungkasnya. Red/Ben

***

Bagikan berita:

Berita Terkait