JAKARTA | Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik surat keputusan bersama tiga menteri terkait penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020, yang akan memberi dampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air.
Wishnutama Kusubandio usai menyaksikan penandatanganan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia di Jakarta, (9/3/2020), mengatakan, penambahan hari libur nasional dan cuti bersama merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional yang salah satunya datang dari pergerakan wisatawan nusantara.
Baca JugaDemi Merawat Tradisi, Sanggar Seni Antara Nusantara Bajeng Gelar Malam Assinrilik"Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata," kata Wishnutama.
Wishnutama mengatakan, karakteristik wisatawan nusantara dalam merencanakan perjalanan selama ini selalu dilakukan sejak jauh hari yang disesuaikan dengan waktu liburan anak sekolah, libur nasional, serta cuti bersama.
Baca JugaKWN Sambut Dalang Ki Gunarto Usai Pentas Wayang Kulit di Selandia BaruOleh karena itu, Menparekraf menekankan kesiapan industri dalam menyambut tingginya animo masyarakat dalam merencanakan perjalanan.
"Industri bisa lebih kreatif dalam membuat paket-paket perjalanan yang bisa jadi pilihan masyarakat, dalam hal ini wisatawan nusantara," ujarnya.
Baca JugaPesan Mendalam Ida Istri di Tengah Warga Banjar Perumnas Bekasi: Jangan Takut Ombak Jika Dirimu Sudah Menjadi SamudraTidak kalah penting, Menparekraf berpesan agar pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pengelola wisata serta pihak terkait lainnya terkait kesiapan destinasi.
"Pemerintah daerah dan pihak terkait harus dapat memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat di lokasi, juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam indeks pariwisata nasional," ujar Wishnutama.
Baca JugaPaku Buwana XIV Hangabehi Adakan Upacara Kenaikan TahtaJumlah libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 20 hari menjadi 24 hari. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dibacakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
Muhadjir mengatakan, penambahan hari libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.
Baca JugaTelah Lahir Pasinrilik Perempuan Pertama dari Sanggar Seni Antara Nusantara Gowa"Pertimbangannya adalah penetapan cuti bersama dan hari libur nasional yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional," kata Muhadjir Effendi.
Selain itu, kata Muhadjir, hal ini juga dapat digunakan masyarakat untuk lebih saling mengenal dan saling tahu dalam rangka membangun kesatuan negara Indonesia.
Baca JugaBupati Blitar: Jamasan Gong Kyai Pradah 2026 Manivestasi Pelestarian Pariwisata Seni BudayaPenambahan 4 hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Red/RH