Putraindonews.com,Jakarta – Praktisi Hukum Aceh, Rahmat Hidayat, SH meminta aparat penegak hukum di Aceh Barat untuk segera mengusut tuntas kasus pembakaran mobil milik TM Kurniawan, Ketua YLBH-KI Aceh Barat yang terjadi pada Jumat (4/4) lalu.
“Kami meminta kepolisian atau penegak hukum agar mengusut kasus ini secara tuntas dan menangkap para pelaku,” kata Rahmat Hidayat dikutip dari Antara, Minggu (6/4).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanSeperti diketahui, aksi pembakaran mobil milik Ketua YLBH-KI Aceh Barat TM Kurniawan terjadi pada Jumat (4/4) dini hari sekira pukul 03.30 WIB, setelah bagian pintu rumah korban digedor warga.
Aksi tersebut terjadi di kediaman korban berlokasi di ruas Jalan Bungong Jaroe, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarPasca kejadian, korban TM Kurniawan beserta isteri dan Tim YLBH-KI Aceh Barat juga membuat laporan ke Polres Aceh Barat.
Laporan tersebut diterima dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : STTLP/60/IV/2025/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKRahmat Hidayat juga meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. BPHN RI dan Komnas HAM Republik Indonesia Perwakilan Aceh, agar turut mengawal penyerangan ini untuk memastikan perlindungan kepada TM Kurniawan, SH selaku pemberi bantuan hukum dan pembela hak asasi manusia demi pemajuan hak asasi manusia dan tegaknya hukum yang berkeadilan.
"Kami berharap teror ini jangan membuat takut dan menyurutkan langkah YLBH-KI Aceh Barat, untuk terus mendampingi masyarakat miskin dalam memperjuangkan keadilan dan pemajuan demokrasi serta hak asasi manusia di Aceh Barat,” kata Rahmat Hidayat. Red/HS
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK