PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Tragedi penembakan jurnalis Simalungun Sumatera Utara saat ini tengah mendapat banyak kecaman dari sejumlah wartawan dan organisasi media masa di Indonesia, kesemuanya merasa turut prihatin atas musibah yang dialami Salim Harahap pimpinan redaksi media online Lassernewstoday.com.
Korban dikenal akrab di kalangan jurnalis yang biasa disapa Marshal itu tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) pada Jumat dinihari, (19 /06/2021). Korban harus meregang nyawa sebelum tiba di RS Vita Insani Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, akibat luka tembak yang dideritanya.
Baca JugaGeger 20 Siswa dari Dua Sekolah di Kota Blitar Diduga Keracunan MBG"Tewasnya jurnalis yang terkenal vokal dan berani tersebut itupun diduga terkait pemberitaan-pemberitan pada media yang dipimpinnya."
Atas insiden tersebut, Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Yakub Ismail, mendesak pihak kepolisian segera dapat mengungkap dan menangkap serta mengusut tuntas penembakan yang menyebabkan kematian bagi jurnalis Salim Harahap di Simalungun
Baca JugaGubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot di Forum PBB, Bisnis Pertambangannya Dikuak ke Publik"Ini merupakan insiden nasional yang menjadi keprihatinan terhadap profesi jurnalis di Indonesia pasca terbunuhnya Salim Harahap di Simalungun." Ungkap Yakub, Minggu 20/06 di bilangan Jakarta Selatan.
Untuk Kemanusian, IMO-Indonesia mendesak Kalpolri segera membentuk tim investigasi untuk menangkap, mengungkap pelaku serta dalang yang melatar belakangi aksi penembakan tersebut.
Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-BengkuluDan kiranya, untuk dapat memberikan rasa keadilan kepada profesi jurnalis terutama keluarga korban, Yakub meminta agar Polri dapat segera bergerak cepat menangkap pelaku dan mengungkap motifnya.
Kami mengutuk keras aksi sadis dan keji yang dilakukan pelaku terhadap jurnalis, serta meminta hukuman yang setinggi-tingginya atas perbuatan pelaku yang telah menewaskan Salim Harahap seorang jurnalis yang profesinya dilindungi oleh Undang-Undang. Tutup. Red/Ben
Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak Pembatas