Putraindonews, Jakarta - Menutup rangkaian program edukasi kuartal ketiga tahun 2026, ASPERKONI menyelenggarakan webinar nasional bertajuk "Optimalisasi Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi" pada Jumat, 02 Oktober 2026 pukul 14:00 WIB. Event ini menyoroti pentingnya penegakan sistem pengawasan yang komprehensif guna meminimalisasi risiko kegagalan bangunan, penyimpangan anggaran, serta kecelakaan kerja di lokasi proyek.
Pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi merupakan instrumen krusial dalam rantai manajemen proyek yang melibatkan pengawasan terhadap kepatuhan tertib ketajaman rekayasa, tertib mutu bahan baku, tertib fungsi, serta tertib administrasi perizinan dan K3.
Narasumber terkemuka Ir. Sarjono Puro, M.T. membedah topik ini secara tajam. Beliau mengidentifikasi bahwa lemahnya pengawasan independen kerap menjadi akar masalah utama munculnya kegagalan struktur dini, pembengkakan biaya pemeliharaan, hingga sengketa hukum antara pemilik proyek (owner) dan penyedia jasa.
"Pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi tidak boleh dianggap sekadar rutinitas formalitas pengisian lembar ceklis di lapangan. Optimalisasi pengawasan membutuhkan independensi, integritas tinggi dari tim konsultan pengawas, serta pemanfaatan teknologi pemantauan jarak jauh berbasis data digital," tegas Ir. Sarjono Puro, M.T.
Beliau menjelaskan bahwa instrumen pengawasan saat ini harus memanfaatkan integrasi teknologi. Penggunaan kamera pengawas terintegrasi AI, pemantauan kualitas beton berbasis sensor nirkabel (wireless concrete maturity sensor), serta verifikasi kemajuan fisik proyek menggunakan drone berbasis fotogrametri kini telah menjadi standar pengawasan modern.
Ir. Sarjono Puro, M.T. juga menguraikan peran Pengawas Tertib Jasa Konstruksi (PTJK) yang ditunjuk oleh pemerintah daerah dan pusat dalam melakukan audit acak (spot check) pada proyek-proyek swasta maupun pemerintah. Bila ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dengan kondisi lapangan, PTJK memiliki kewenangan hukum untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek.
Berikut adalah aspek utama optimalisasi pengawasan yang dijelaskan dalam paparan:
● Pengawasan Tertib Administrasi: Memastikan keabsahan izin SBU, SKK personel, dan tata kelola kontrak.
● Pengawasan Tertib Teknis Mutu: Pengujian sampel material secara independen di laboratorium teruji.
● Pengawasan Tertib K3 (SMKK): Audit penerapan prosedur keselamatan kerja dan ketersediaan APD.
● Pengawasan Dampak Lingkungan: Memastikan pengelolaan limbah padat dan cair tidak mencemari lingkungan sekitar.
"Pengawasan yang optimal sejatinya melindungi semua pihak. Pelaku usaha terlindung dari risiko tuduhan kegagalan bangunan di masa depan, pemberi kerja mendapatkan bangunan berkualitas sesuai spesifikasi, dan masyarakat sebagai pengguna akhir terjamin keselamatannya," tutur Ir. Sarjono Puro, M.T.
Rangkaian webinar ASPERKONI sepanjang tahun 2026 ini resmi menjadi acuan penting bagi para kontraktor, konsultan, dan birokrat dalam membangun iklim jasa konstruksi nasional yang profesional, adaptif terhadap teknologi, dan patuh pada seluruh aturan hukum yang berlaku. Red/HS