Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Penipuan Tiket Konser Coldplay Berhasil Diungkap Polisi

S Samsuddin • 09 Jun 2023 • 0 komentar
Penipuan Tiket Konser Coldplay Berhasil Diungkap Polisi

Putraindonews.com - Jakarta | Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penipuan tiket konser grup band Coldplay.

Pelaku diduga berinisial BT yang merupakan mahasiswa salah satu kampus swasta di Semarang.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

"Awalnya, korban berinisial DA membeli tiket konser Coldplay melalui akun twitter @ColdplayJKT, lalu dilanjutkan ke whatsapp (nomor luar negeri) dengan pelaku yang mengaku bernama Aurelia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (9/6).

Syahduddi mengatakan, pelaku meyakinkan korban dengan mengirimkan KTP dan swafoto KTP dari korban sebelumnya yang juga pernah ditipu (merujuk pada nama Aurelia), korban DA kemudian membeli tiket dengan harga Rp5,5 juta lebih dengan mentransfer melalui mobile banking.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Kenyataannya, jelas Syahduddi, tiket Coldplay tidak kunjung diterima dan nomor handphone korban diblokir pelaku. Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, penyidik mendapatkan petunjuk berupa percakapan melalui aplikasi whatsapp dengan pelaku. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari membentuk Tim Gabungan Opsnal dan Penyidik," ucap Syahduddi.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Melalui penyelidikan, lanjut dia, keberadaan pelaku diketahui ada di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Atas informasi tersebut Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

Pelaku BT kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan kasus-kasus penipuan semacam ini kepada pihak kepolisian. Entah itu terkait tiket konser, pertandingan bola, dan lainnya. Pusat pengaduan Polri itu 110, silahkan hubungi nomor itu," pungkasnya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait