Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

PENYELESAIAN TUNGGAKAN HUTANG, 48 Obligor BLBI Bakal Segera Dipanggil

S Samsuddin 25 Aug 2021 0 komentar
PENYELESAIAN TUNGGAKAN HUTANG, 48 Obligor BLBI Bakal Segera Dipanggil

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dilakukan kepada semua obligor dan debitur, tidak hanya kepada Tommy Soeharto.

Dalam video rilis di youtube Kemenko Polhukam Rabu (25/8), Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan untuk sekitar 48 obligor dan debitur terkait BLBI, dengan total kewajiban mengembalikan hutang kepada negara sebesar Rp 111 triliun,

Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote Speaker

Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir hutangnya Rp 2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang hutangnya belasan triliun untuk BLBI, dan semua dipanggil.

“Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh hutang tidak dibayar” tegas Mahfud.

Baca JugaIMO-Indonesia DPW Sumut Bakal Gelar Do'a Bersama Untuk Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan GAK

Menko Mahfud juga mengatakan dirinya sudah bicara dengan para penegak hukum; Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung. “Saya sampaikan, kalau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen hutangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana,” tegasnya.

Menurutnya, jika mangkir, hal tersebut sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yaitu; memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum. Tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum.

Baca JugaPencarian Lima Jurnalis Terus Berlanjut, Nelayan Gelar 'Nyiar Buhun'

Oleh sebab itu, Mahfud meminta para obligor dan debitur yang dipanggil agar kooperatif, karena pemerintah akan tegas soal ini. Karena hanya diberi waktu tidak lama oleh Presiden, hanya sampai Desember 2021. Ia berharap semua bisa selesai sebelum tenggat waktu tersebut. Red/Ben

Bagikan berita:

Berita Terkait