***
Putraindonews.com - Bengkulu | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Bengkulu mengeluarkan maklumat tegas.
Seluruh anggota diarahkan menarik semua proposal kerjasama publikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan yang telah terlanjur dimasukkan.
Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca PenyadapanMaklumat tersebut tertuang dalam surat himbauan IMO DPW Bengkulu ;
"Bernomor 038/IMO-Indonesia/DPWBKL/II/2022, bertanggal 19 Februari 2022"
Kepada Caretaker DPC Bengkulu Selatan untuk mengupayakan dengan sungguh-sungguh penarikan seluruh proposal kerjasama publikasi media anggota dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, bunyi surat tersebut.
Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke MakarKetua Caretaker DPC Bengkulu Selatan, Tamsir Hasan menjelaskan surat tersebut ia terima setelah rapat dengar pendapat antara DPC Bengkulu Selatan, DPW Bengkulu, dan DPP.
"Tim hukum kita sedang bekerja, IMO-Indonesia memutuskan tunda kerjasama publikasi dengan pemerintah daerah selama masa penanggulangan krisis," ucapnya, Sabtu (19/2) malam.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar PaloloIMO-Indonesia, lanjut Tamsir, menemukan banyak kejanggalan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 05/2022 yang memantik kesenjangan serius antara pers dan pemerintah daerah.
Dia menilai bukan hanya Pemkab, seluruh anggota IMO-Indonesia bakal terimbas resiko hukum kalau kerjasama publikasi dengan Pemkab dilanjutkan dengan mengikuti syarat pada Perbup tersebut.
Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSIKendati tidak menyebut aksi penarikan proposal kerjasama pulikasi sebagai wujud boikot, namun Tamsir menggarisbawahi kinerja Bagian Hukum Setda patut ditelisik.
"Masa telaah dan kajian Perbup-nya kapan, pihak mana saja yang dilibatkan, anggaran dari mana. Sekarang masih pandemi, kebijakan yang tidak populis di masa seperti ini adalah pelanggaran HAM," cetusnya.
Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan PanasTamsir menegaskan, IMO-Indonesia tetap satu komando mendukung upaya Pemkab mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan kredibel, namun menolak keras segala bentuk kriminalisasi atau marginalisasi pers di daerah tersebut.
Soal rencana turun ke jalan, owner Spektakuler.id itu tak menampik banyak anggota IMO berada di barisan tersebut.
Baca JugaPemerintah Rencana Buka Tes CPNS Tahun IniNamun dengan kapasitas profesi, terlepas dari kapasitasnya sebagai pemilik usaha pers yang keanggotaannya terdaftar secara legal di IMO-Indonesia dan BMM Kadin Indonesia.
Di Kabupaten Bengkulu Selatan terdapat sedikitnya 33 media online anggota IMO-Indonesia, 23 di antaranya sudah tersertifikasi organisasi dan dalam proses penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Media Siber Indonesia.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online"Tetap jaga soliditas, jangan anarkis dan selalu jaga Kamtibmas. Mari kita beri ruang seluas-luasnya kepada pihak (Polres BS-red) yang sedang laksanakan problem solving, semoga segara dapat solusi," pesannya. Red/Ben
***