Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

PERKEMBANGAN COVID-19 DI JAKARTA

S Samsuddin • 10 Aug 2020 • 0 komentar
PERKEMBANGAN COVID-19 DI JAKARTA
PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA |Pemprov DKI  terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Okatavia Tatri Lestari memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 3.080 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 2.611 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 479 positif dan 2.132 negatif. "Dari 479 kasus positif tersebut, 250 kasus adalah akumulasi data dari dua hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 43.600. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 47.018," terangnya.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari. "Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4X lipat standar WHO," imbuhnya.

Tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 54 Laboratorium Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta. Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Sementara itu, penambahan kasus positif pada hari ini sebanyak 479 kasus. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 8.807 (orang yang masih dirawat / isolasi).

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 26.193 kasus. Dari jumlah tersebut, 16.446 orang dinyatakan telah sembuh, 940 orang meninggal dunia.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,8%, sedangkan Indonesia sebesar 15,5%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan, label stigma dan diskriminasi dapat berdampak negatif terhadap kondisi kejiwaan hingga menurunkan imunitas seseorang untuk melawan virus COVID-19. "Jadilah pribadi yang mampu membangun rasa gotong royong, rasa kebersamaan dan empati terhadap sesama yang terdamapk COVID-19 dan berupaya membangun hal-hal positif untuk mencegah stigma dan diskriminasi," ujarnya.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Berikut hal-hal yang perlu dilakukan:

Pertama, Jangan berbagi ketakutan dan kepanikan apalagi yang memojokkan mereka yang telah dites positif, tenaga kesehatan dan pihak lain yang bekerja untuk mengatasi wabah.

Kedua, Tunjukkan kepadulian, kasih sayang dan empati pada orang yang diketahui terkena virus. Kita dapat memberikan penguatan, motivasi, pesan nasihat atau video call bersama keluarganya.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Ketiga, Cari tahu lebih banyak tentang COVID-19, pelajari apa yang perlu dilakukan untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat Jangan terjebak pada berita hoaks atau informasi keliru, lebih baik carilah fakta agar mengurangi ketakutan dan kecemasan

Keempat, Bantulah keluarga, tetangga dan masyarakat sekitar untuk mendapatkan akses pertolongan medis, bila mengalami gejala-gejala terpapar virus COVID-19.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Kelima, Bila keluarga atau masyarakat mendapatkan stigma dan diskriminasi, lakukan pendampingan dukungan psikososial.

Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan. Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

- Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

- Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta

- Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

- Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Red/Ben

Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa Semen

Bagikan berita:

Berita Terkait