Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Perluasan Program, Pemerintah Akan Mulai Melakukan Vaksinasi Pada Anak 6-11 di Tahun 2022

S Samsuddin • 11 Nov 2021 • 0 komentar
Perluasan Program, Pemerintah Akan Mulai Melakukan Vaksinasi Pada Anak 6-11 di Tahun 2022

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | Pemerintah bergerak cepat mempersiapkan perluasan program vaksin Covid-19 setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat vaksin untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Rencananya, vaksinasi anak di Indonesia dimulai pada 2022 di Kabupaten/Kota yang telah mencapai target dosis 1 lebih dari 70 persen total sasaran dan lebih dari 60 persen populasi lanjut usia (lansia).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk vaksinasi anak yang direncanakan pada 2022 diperlukan pengadaan baru untuk memenuhi kebutuhan 58,7 juta total dosis vaksin.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

“Kita sudah persiapkan (vaksinasi anak) di anggaran tahun depan (2022) karena ada 26,4 juta anak usia 6-11 tahun sehingga dibutuhkan 58,7 juta dosis karena dua kali suntikan, ujar Menkes saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Jakarta (8/11).

Menkes menambahkan bercermin dari negara lain yang sudah melakukan vaksinasi pada anak berusia di bawah 12 tahun, dilakukan saat cakupan vaksinasi lengkap di negara tersebut sudah mencapai sekitar 60 persen.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Uni Emirat Arab misalnya melakukan vaksinasi anak dengan vaksin Sinopharm setelah cakupan vaksinasi lengkap di negaranya mencapai 70,5 persen.

Begitu juga dengan Chile yang gencar melakukan vaksinasi anak dengan Sinovac setelah 71,8 persen populasinya divaksinasi lengkap. Sedangkan Kamboja melakukan vaksinasi anak saat cakupan vaksinasi lengkapnya sudah mencapai 60 persen dan China di angka 70,8 persen.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Sejauh ini ada 3 jenis vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) di luar negeri yaitu Sinovac, Sinopharm dan Pfizer dengan kondisi dan pengemasan yang berbeda dari setiap jenisnya.

Selain mempersiapkan anggaran, saat ini Kemenkes sebagai otoritas pembuat kebijakan terus melakukan mapping berbagai persiapan vaksinasi anak, antara lain, ketersediaan stok vaksin, data anak, dan menjalin koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Dalam pelaksanaanya nanti, Kemenkes akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan fasilitas Kesehatan. Red/Ben

  ***

Bagikan berita:

Berita Terkait