Putraindonews.com, Sulsel - Sejumlah seniman melakukan pemetaan kebijakan dan program kesenian-kebudayaan, serta model pembiayaan dan bentuk kelembagaan dalam sebuah kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
Strategi Pemanfaatan Kesenian dan Kebudayaan di Kota Makassar. FGD ini Ruang Meeting Dewan Kesenian Sulawesi Selatan (DKSS) Jalan Malengkeri Raya, Parang Tambung, Kota Makassar, Rabu, 19 Februari 2025.
Baca JugaDemi Merawat Tradisi, Sanggar Seni Antara Nusantara Bajeng Gelar Malam AssinrilikFGD ini dihadiri anggota DPRD Kota Makassar, periode 2024-2029, Andi Makmur Burhanuddin, yang juga merupakan Ketua Fraksi PKB. Anggota dewan yang akrab disapa Noval itu berkomitmen mengawal aspirasi para seniman sesuai tupoksinya.
Pegiat literasi, Rusdin Tompo, sebagai fasilitator FGD yang diselenggarakan oleh jejaring kesenian, terdiri dari perupa, sutradara teater, sastrawan, pegiat literasi, komposer musik, koreorafer tari, sineas, fotografer, pekerja seni, hingga pemimpin kelompok/sanggar seni. FGD iini mendapat support dari Andi Makmur Burhanuddin (AMB).Rusdin Tompo menyampaikan bahwa FGD ini merupakan forum diskusi dan pertukaran gagasan. Alur kegiatan dibuat sesuai tujuan FGD ini, yakni untuk menyerap aspirasi dari kalangan seniman dan komunitas seni-budaya, mendorong regulasi yang memberi akses dan ruang berekspresi bagi seniman-budayawan, serta mendinamisasi aktivitas komunitas dan ekosistem seni budaya di Kota Makassar.
Baca JugaKWN Sambut Dalang Ki Gunarto Usai Pentas Wayang Kulit di Selandia BaruTujuan lainnya, yakni menguatkan kolaborasi dan sinergitas antar seniman-budayawan/komunitas seni-budaya, mengadakan literasi seni-budaya di institusi pendidikan (sekolah-sekolah dan kampus) sebagai upaya pemajuan kebudayaan, dan menyelenggarakan even bersama secara reguler dan berkesinambungan.
Sebagai pembuka, Irwan AR menyampaikan bahwa FGD merupakan rekomendasi dari pertemuan teman-teman seniman tiap bulan yang diadakan di Sao Panrita. Dari situ tergambarkan adanya kebutuhan untuk memasukan konsep yang lebih terstruktur dan sistematis terkait ekosistem kesenian di Kota Makassar.
Baca JugaPesan Mendalam Ida Istri di Tengah Warga Banjar Perumnas Bekasi: Jangan Takut Ombak Jika Dirimu Sudah Menjadi SamudraYudhistira Sukatanya yang pertama dipersilakan menyampaikan pandangan-pandangannya. Salah satu yang dikemukakan oleh sastrawan dan sutradara teater itu adalah berkaitan dengan legitimasi forum ini ketika nanti menyampaikan aspirasinya di DPRD Kota Makassar. Termasuk bila menggunakan nama Makassar Art Forum (MAF), sebagaimana tertera di spanduk kegiatan.
Namun dijelaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak partisipasi warga negara untuk didengar suaranya. Soal penggunaan nama MAF, beberapa teman menyampaikan tetap dimungkinkan. Karena pertimbangan historis dan nama Makassar Art Forum dinilai ikonik.
Baca JugaPaku Buwana XIV Hangabehi Adakan Upacara Kenaikan TahtaAkademisi Universitas Negeri Makassar (UNM), yang juga penyair dan sutradara teater, Dr Asia Ramli Prapanca, memberi contoh ada nama even kegiatan yang kemudian dilembagakan sebagai satu organisasi. Hanya saja, diingatkan, kalau jadi lembaga maka butuh penguatan, seperti punya AD/ART, sekretariat, SDM, dll.
Berkaitan dengan program kegiatan, jelas Ram Prapanca, bisa merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Baca JugaTelah Lahir Pasinrilik Perempuan Pertama dari Sanggar Seni Antara Nusantara GowaDalam UU ini mengatur empat ruang lingkup utama pemajuan kebudayaan, yaitu: Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan.
UU ini mengatur objek-objek pemajuan kebudayaan, berupa tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
Baca JugaBupati Blitar: Jamasan Gong Kyai Pradah 2026 Manivestasi Pelestarian Pariwisata Seni BudayaUU juga mengatur peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pemajuan kebudayaan. Namun terkait ini, Bahar Merdu punya pengalaman saat mengikuti kegiatan di dinas terkait. Sutradara teater Petta Puang itu, malah merasa dinas yang diserahi tugas itu tidak fokus melakukan upaya-upaya pemajuan kebudayaan.
Kritik yang sama dilontarkan perupa, Faisal Syarif. Dia menyebut, misalnya dalam hal menghadirkan estetika kota, kalangan seniman tidak dilibatkan supaya kota ini punya kekhasan dan karakter.
Baca JugaPengalaman Baru Bakal Dihadirkan Bus TransJakarta per Agustus MendatangAndri Prakarsa menyebut bahwa kalau pun ada kerjasama, ruang dan akses yang dibuka masih sangat sedikit. Pemanfaatan kesenian dan kebudayaan ini, kata Wildan, perlu dioptimalkan karena terkait sejarah, filosofi dan nilai-nilai lokal, termasuk pendidikan karakter bagi anak-anak kita.
Noval mengakui di lingkup pemerintahan masih perlu dibangun persepsi yang sama terkait kesenian. Sebagai anggota dewan, dia berkomitmen akan meninggalkan legacy terkait kesenian.
Baca JugaFestival Cisadane 2026, 'Lestarikan Budaya'Mereka yang hadir dalam FGD antara lain Djamal April Kalam (teater), Rimba (perupa), Is Hakim (perupa, pemain teater), dan Andri Prakarsa (jejaring & pegiat seni).
Juga Wildan (konten kreator & film), Muhajir (film), Maskur Al Alif Dg. Esa (komposer/musisi), Alif Anggara (teater), Amoeng (seni rupa), Faisal Syarif (seni rupa), Bahar Merdhu (teater), dan Dewi Ritayana (teater).
Baca JugaIntegrasi SID, Website dan Medsos Jadi Kunci Promosi Potensi DesaDukungan dari Ale Deep, Ketua Sanggar Merah Putih, dalam kegiatan ini ikut menentukan kelancaran acara. Diskusi sambil ditemani kopi, ubi dan pisang goreng itu, berlangsung siang hingga sore hari.
Hasil-hasil rumusan dalam FGD akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Makassar. Rekomendasi yang dihasilkan antara lain perlunya advokasi kebijakan bidang kesenian.
Baca JugaAmelia Sajidah, Travel Creator Mengangkat Indonesia Timur Punya CeritaAda semangat untuk mendorong hadirnya Ranperda tentang Kesenian, yang di dalamnya mencakup bahasan soal pembiayaan, yang bisa melalui APBD, dana CSR, sponsorship, atau sumber lain.
Dalam Ranperda tentang Kesenian, nantinya, dapat pula ditekankan tupoksi organisasi perangkat daerah (OPD) bahwa kesenian tak hanya melulu ada di Dinas Kebudayaan. Namun terkait dengan pariwisata, pendidikan, pemuda, ekraf dan dinas-dinas lain.
Baca JugaDemi Merawat Tradisi, Sanggar Seni Antara Nusantara Bajeng Gelar Malam AssinrilikAspek penghargaan dan kesejahteraan para seniman bisa pula dibahasakan dalam draft nantinya. Ini demi memajukan ekosistem kesenian di Kota Makassar. Red/Umar