***
Putraindonews.com - Jakarta | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) selenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga TA 2021 pada Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Lainnya di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Acara ini merupakan komunikasi awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK-RI kepada Kementerian PUPR.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineAcara diselenggarakan secara hybrid yang dihadiri langsung oleh seluruh Pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian PUPR beserta jajarannya.
Dari BPK RI hadir secara langsung Anggota IV BPK-RI Isma Yatun, Auditor Utama Keuangan Negara IV Syamsuddin, Kepala Auditorat Keuangan Negara IV-A Padang Pamungkas beserta jajarannya. Hadir pula secara daring para Kepala Balai Kementerian PUPR di seluruh Indonesia.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat“Para Kepala Satuan Kerja harus berusaha mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita peroleh di tahun 2020.
Susun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), lakukan pengendalian intern yang efektif, patuhi peraturan perundangan serta ungkapkan substansi laporan secara jelas dan lengkap,” kata Menteri Basuki dalam sambutannya.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat“Kementerian PUPR yang menjadi auditee dari Auditorat Utama Keuangan Negara IV menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan komunikasi yang baik dengan auditor BPK. Kami apresiasi atas profesionalisme auditor BPK dalam menjalankan tugasnya,” tambah Menteri Basuki.
Lebih lanjut Menteri Basuki mengatakan, guna mendukung kelancaran pemeriksaan BPK RI di tengah Pandemi COVID-19, Pemerintah akan memanfaatkan dukungan teknologi informasi diantaranya melalui digitalisasi laporan keuangan dan dokumen sumber, serta fasilitasi pelaksanaan pemeriksaan secara daring/online dan melalui luring/tatap muka dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan“Kami siap berkolaborasi dengan BPK RI untuk menentukan prosedur yang prudent dan workable sehingga dapat meningkatkan efektifitas pemeriksaan,” terang Menteri Basuki.
Anggota IV BPK Isma Yatun dalam sambutannya mengatakan, “Atas nama pimpinan BPK RI, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri PUPR beserta seluruh jajarannya yang sudah bersama-sama selalu berusaha dan selalu berkomitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla“Saya mengusulkan kepada Menteri PUPR agar tindak lanjut LHP menjadi indikator penilaian kinerja dalam penunjukan Pejabat Satuan Kerja di lingkungan Kementerian PUPR,” kata Isma Yatun.
Menteri Basuki menanggapi, “Dalam proses penentuan kenaikan jabatan dan pangkat oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Kementerian PUPR, capaian tindak lanjut LHP menjadi salah satu kriteria dalam penilaian. Keputusan ada di Inspektur Jenderal Kementerian PUPR sebagai pemegang hak veto”.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangPada tahun 2021 Kementerian PUPR mendapat amanah untuk melaksanakan APBN dengan pagu sebesar Rp152,09 Triliun.
Sampai akhir tahun 2021 progres keuangan Kementerian PUPR sebesar Rp143,50 Triliun (94,35%). Belanja Kementerian PUPR tersebut selain digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya juga untuk mensukseskan Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) tahun 2021.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpoDalam pengelolaan aset, Kementerian PUPR merupakan penyumbang aset nasional terbesar. Pada neraca bulan November 2021 tercatat Rp1.970 Triliun.
“Kementerian PUPR berkomitmen melakukan pengelolaan dan pematausahaan aset yang lebih baik, dengan melakukan percepatan penyerahan hibah aset ke Masyarakat/Pemda dan pencatatan aset,” tutup Menteri Basuki. Red/Ben
Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026 ***