Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pertemuan MKMK dengan 9 Hakim Konstitusi Digelar Tertutup

S Samsuddin • 30 Oct 2023 • 0 komentar
Pertemuan MKMK dengan 9 Hakim Konstitusi Digelar Tertutup

Putraindonews.com - Jakarta | Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar pertemuan dengan sembilan orang hakim konstitusi terkait pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam Putusan MK Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Agenda tersebut digelar secara tertutup.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie tiba di Gedung MK sekitar pukul 16:00 WIB, dengan mengenakan setelan jas berwarna abu-abu didampingi dua anggota MKMK, yakni Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Jimly mengatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan tersebut selesai.

Sebelumnya, MKMK menggelar rapat perdana untuk mengusut laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi soal syarat usia capres-cawapres dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Rapat secara hibrida itu mengklarifikasi pihak pelapor terkait hal pokok yang dilaporkan, termasuk kepada siapa laporan dilayangkan.

Para pelapor ialah perwakilan dari Tim Advokasi Peduli Pemilu (TAPP), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), dan Perhimpunan Pemuda Madani.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Kemudian, pelapor dari Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Integrity Indrayana Center, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Cipta Karya Keadilan, serta Lingkar Nusantara (Lisan). Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait