Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pimpinan DPRD Tangsel Resmi Dilantik

S Samsuddin 15 Oct 2024 0 komentar
Pimpinan DPRD Tangsel Resmi Dilantik

Putraindonews.com, Tangsel - Para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan (DPRD Tangsel) resmi dilantik.

Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kota Tangsel, ditulis Selasa 15 Oktober 2024

Baca JugaGeger 20 Siswa dari Dua Sekolah di Kota Blitar Diduga Keracunan MBG

Kursi pimpinan DPRD Tangsel diisi oleh Partai Golkar sebagai Ketua, PKS sebagai Wakil Ketua I, PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II, dan Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Wahyudi Leksono menerangkan, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 353 tahun 2024 tentang Pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan periode 2024-2029.

Baca JugaGubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot di Forum PBB, Bisnis Pertambangannya Dikuak ke Publik

“Pelantikan ini berdasarkan surat Keputusan Gubernur Banten nomor 353 tahun 2024 tentang Pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan periode 2024-2029,” ujarnya.

Berikut adalah susunan Pimpinan DPRD Kota Tangsel periode 2024-2029:

Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-Bengkulu

Ketua DPRD Tangsel: Abdul Rasyid (Golkar) Wakil Ketua DPRD 1 : Yusuf (PKS) Wakil Ketua DPRD 2 : Wanto Sugito (PDI Perjuangan) Wakil Ketua DPRD 3 : Maria Teresa Suhardja (Partai Gerindra).

Pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji, serta penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD Sementara, Rahmat Hidayat kepada Ketua DPRD definitif, Abdul Rasyid. Red/RY

Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak Pembatas

Bagikan berita:

Berita Terkait