Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Piyu Minta Pemilik Kafe Tidak Perlu Takut Putar Lagu

S Samsuddin • 08 Aug 2025 • 0 komentar
Piyu Minta Pemilik Kafe Tidak Perlu Takut Putar Lagu

Putraindonews.com, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu yang juga gitaris Padi Reborn menanggapi kekhawatiran pemilik kafe dan restoran terkait pembayaran royalti lagu.

Menurutnya, aturan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta sehingga pelaku usaha tidak perlu ragu memutar musik di tempat umum.

Baca JugaSembilan Tahun Digelar, Puteri Remaja Indonesia Kembali Hadirkan Kompetisi Remaja Berprestasi Bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), AKSI mengusulkan skema tarif dan implementasi yang lebih jelas untuk memudahkan pemilik bisnis.

Hal ini diharapkan dapat mengembalikan minat mereka memutar lagu-lagu Indonesia, alih-alih beralih ke suara alam atau kicau burung.

Piyu menjelaskan bahwa pembayaran royalti sebenarnya telah diatur dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Tidak perlu takut karena ketentuannya sudah ada. Sekarang tinggal menunggu hasil diskusi final antara AKSI dan LMKN," tandasnya. Red/HS

Baca JugaMiss Thailand Gugat Suami Miliarder
Tags: #Indonesia #bisnis

Bagikan berita:

Berita Terkait