Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Polemik Dugaan Pamer Harta Istri Pejabat Setneg "Suami Langsung Dinonaktifkan"

S Samsuddin • 19 Mar 2023 • 0 komentar
Polemik Dugaan Pamer Harta Istri Pejabat Setneg "Suami Langsung Dinonaktifkan"

Putraindonews.com - Jakarta | kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kini tengah diterpa isu tak sedap sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat Kemensetneg.

"Diketahui yang bersangkutan adalah istri dari ERA (Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg)".

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto sebagaimana dikutip dari laman setneg.co.id Minggu (19/3) menyampaikan bahwasanya terkait hal tersebut ingin memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya,  ERA telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar
Baca Juga : rumah mewahnya viral di media sosial, andhi pramono diminta klarifikasi kpk

"Hal tersebut untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang".

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Selanjutnya, Setneg telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan ERA dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Kemensetneg juga akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Adapun hasilnya akan disampaikan kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. Red/HS

***

Tags: #kpk #viral #hukum #pramono #kemensetneg

Bagikan berita:

Berita Terkait