Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Polisi Ringkus Ratusan WNA yang Diduga Operasikan Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk

S Samsuddin • 09 May 2026 • 0 komentar
Polisi Ringkus Ratusan WNA yang Diduga Operasikan Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk

Putraindonews.com, Jakarta - Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya meringkus ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan sindikat judi online (judol) internasional di sebuah perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5).

Yang menarik, operasi besar berskala lintas negara ini justru melibatkan puluhan anggota Satuan Brimob sebagai pihak pengamanan area gedung.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Para pelaku yang ditangkap berasal dari berbagai negara di Asia, mencakup Thailand, Vietnam, China, Myanmar, Korea, dan Malaysia.

Berdasarkan informasi yang beredar seperti dikutip dari detikcom, sindikat ini menyewa dua lantai di gedung berfasad kaca tersebut sebagai pusat operasional situs perjudian daring mereka.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dikutip dari Antara, Sabtu (9/5). Red/HS

Tags: #bareskrim polri #wna operator judol #judi online lintas negara #kantor judol hayam wuruk #brimob polda metro #penggerebekan bareskrim #ratusan wna ditangkap #sindikat judol internasional #polda metro jaya #kejahatan siber internasional

Bagikan berita:

Berita Terkait