Putraindonews.com - Komisi III DPR RI menyoroti kasus Polisi tembak Polisi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024), antara Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024) menduga ada unsur pembunuhan berencana dari kasus penembakan yang mengakibat tewasnya Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto.
Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik IndonesiaLegislator Fraksi Gerindra itu mengatakan AKP Dadang menggunakan pistol untuk menyikat AKP Ulil, sehingga perkara itu diduga memuat unsur pembunuhan berencana.
"Sebab, dia menggunakan pistol buat menembak, sudah merencanakan untuk menembak. Saya menduga itu pembunuhan berencana," kata Habiburokhman.
Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima ManfaatDari situ, mantan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu meminta Kepolisian menindak tegas AKP Dadang secara pidana dan kedinasan setelah menembak AKP Ulil.
"Kami ingin hukum ditegakkan, ya, agar ditindak tegas dimintai pertanggungjawaban hukum, baik dalam konteks pidana maupun dalam konteks disiplin dan kedinasan," katanya lagi.
Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan NasionalTerpisah, Anggota Komisi III DPR RI dari F-PKS, Aboe Bakar Al Habsyi menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan yang melibatkan dua perwira Polres Solok Selatan tersebut.
"Saya sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya peristiwa seperti ini di lingkungan Kepolisian, tempat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat," ujar dia.
Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi NasionalAtas peristiwa tersebut pria yang akrab disapa Habib Aboe ini meminta Polda Sumatera Barat segera melakukan investigasi untuk mengungkap motif serta fakta di balik insiden ini. Sebab, kejadian tersebut sangat mencoreng institusi Kepolisian.
"Oleh karena itu, saya mendesak Kapolda Sumbar untuk mengusut tuntas persoalan ini secara mendalam, agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca JugaDorong Regulasi AI, Habib Aboe Bakar: Teknologi Harus Dikendalikan ManusiaWakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga mengimbau agar seluruh anggota kepolisian menjaga soliditas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam melaksanakan tugasnya.
"Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi institusi kepolisian agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," lanjutnya.
Baca JugaAncaman Siber Meningkat, Legislator PDIP Dorong Literasi Digital Jadi Pilar Pertahanan NegaraSelain itu, Habib Aboe juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap para anggota yang menjalankan tugas penegakan hukum. Dia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang merasa hebat atau kuat di atas hukum.
"Penegakan hukum harus berlaku tanpa pandang bulu, termasuk dalam lingkungan Kepolisian itu sendiri," tegas Habib Aboe seraya menambahkan bahwa Komisi III DPR RI, sebagai mitra kerja Kepolisian RI, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar penegakan hukum dilakukan sebagaimana mestinya.
Baca JugaTurut Berbelasungkawa, DPR Minta Investigasi Total Soal Tabrakan Kereta Di BekasiSebelumnya, Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Sukra Martin menyatakan AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat setelah peristiwa penembakan. Red/HS