Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Polisi Ungkap Inisial Pelaku Penyebar Data Elekronik Milik BKN

S Samsuddin • 25 Sep 2024 • 0 komentar
Polisi Ungkap Inisial Pelaku Penyebar Data Elekronik Milik BKN

Putraindonews.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap inisial pelaku penyebaran data elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada suatu situs.

Adapun inisial pelaku yakni BAG (25) yang merupakan seorang guru honorer di Banyuwangi, Jawa Timur. Tersangka BAG diketahui melakukan ilegal akses terhadap situs https://satudataASN.BKN.go.id/ dengan salah satu akun milik pegawai BKN.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/9), Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa pengungkapan itu merupakan hasil koordinasi pihaknya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) usai mengetahui adanya insiden siber pada sistem elektronik milik BKN.

Hasil penyidikan pun menunjukkan bahwa tersangka memiliki "Pelaku mendapatkan login akses milik admin Satu Data ASN dari salah satu forum di breachforums.st," ungkap Himawan.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Pada forum tersebut, kata dia, ditemukan banyak akun username dan kata sandi sistem elektronik dari seluruh dunia, baik yang masih aktif ataupun yang sudah kedaluwarsa.

Kemudian, tersangka mengunduh data dari situs BKN dengan total 6,3 GB dan menyebarkannya dengan menjualnya melalui situs breachforums.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Selain data elektronik BKN, tersangka juga melakukan penyebaran data 40 sistem elektronik lainnya, di antaranya milik salah satu universitas di Amerika dan perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India, dan Hong Kong.

Adapun tersangka menjual data tersebut melalui breachforums.st untuk keuntungan pribadi.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

"Tersangka mendapatkan keuntungan sejumlah 8.000 dolar AS dari hasil penjualan data-data tersebut," ucap Himawan. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait