Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Politisi Gerindra Sebut Penahanan Hasto Bagian dari Proses Hukum

S Samsuddin • 22 Feb 2025 • 0 komentar
Politisi Gerindra Sebut Penahanan Hasto Bagian dari Proses Hukum

Putraindonews.com,Jakarta - Politisi Partai Gerindra Maruarar Sirait menyebut penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari proses hukum yang wajib diikuti.

"Kita semua negara hukum, wajib mengikuti proses hukum yang ada," kata Maruarar yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, ditemui usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2).

Baca JugaBahlil Tanggapi Isu Soal Keterlibatannya dalam Kasus Penyadapan Ilegal

Maruarar yang juga mantan kader PDIP tersebut turut merespons soal permintaan Hasto agar KPK juga memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang juga mantan kader partai berlambang banteng itu.

Ara, sapaan akrabnya, mempersilakan KPK untuk menindaklanjuti permintaan Hasto tersebut. Sebagai negara hukum yang memiliki aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan hingga KPK memiliki tugasnya masing-masing.

Baca JugaDasco Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran, Sebut Tunggu setelah Reses

"Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir juga teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing," kata Ara.

Ara juga meminta tidak ada intervensi atau campur tangan dari pihak mana pun, baik lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif, dalam melakukan check and balance dengan baik.

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis (20/2). Penahanan Hasto dilatari atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto tampak meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" dan tangan terborgol serta dikawal beberapa petugas KPK, Kamis sore.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

Politisi asal Yogyakarta itu sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka atas perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik. Red/HS

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Bagikan berita:

Berita Terkait