GORONTALO - PUTRAINDONEWS.COM | Kepolisian Resort Gorontalo Kota, Satreskrim Narkoba ungkap 14 kasus Narkoba di Kota Gorontalo. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Narkoba, AKP Sutrisno di ruang kerjanya, Kamis (27/06/2019).
Menurutnya, para pengguna Narkoba di Kota Gorontalo rata-rata usianya masih produktif, yaitu 20 sampai 40 tahun dan terindikasi tingkat pengguna Narkoba terbanyak berada di Kota Selatan atau pusat Kota Gorontalo.
Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan"Dari Januari hingga Juni 2019 ini, kami mengungkap ada 14 kasus Narkoba dengan 20 Tersangka," ujarnya.
AKP Sutrisno menjelaskan, Narkoba sudah nyata merusak kehidupan manusia bahkan sampai di kalangan anak-anak.
Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar“Tidak ada manfaatnya untuk penggunaanya baik secara positif maupun psikis," tuturnya
Selain itu, Sutrisno menegaskan siapapun dia, jika terlibat Narkoba, Kami akan tangkap.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo"Jangan sampai generasi kita masuk sebagai pengguna, apalagi sebagai pengedar Narkoba," imbaunya.
Sutrisno juga mengajak masyarakat Kota Gorontalo, untuk menjauhi narkoba.
Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI"Lebih baik kita hindari dan jangan sekali-kali mencobanya, tak gunanya menyesal setelah tertangkap," tandas Sutrisno.(**)