Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

POLRES METRO JAKARTA BARAT | Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan kepada Anggota Polri

S Samsuddin • 27 Oct 2020 • 0 komentar
POLRES METRO JAKARTA BARAT | Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan kepada Anggota Polri

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA |  Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korbannya yaitu anggota Polri yang diketahui insiden itu terjadi saat demonstrasi di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada 8 Oktober 2020 lalu.

Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dimana dua di antaranya anak di bawah umur yakni usianya 17 tahun. Jadi yang dihadirkan dalam rekonstruksi kasus tersebut ada berjumlah empat orang

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

” Sebanyak 12 adegan diperankan oleh para pelaku dimana adegan tersebut kami gelar rekonstruksi nya guna melengkapi berkas perkara dan mengetahui peran dari masing-masing pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, saat dikonfirmasi, di Jakarta.

Kompol Teuku Arsya mengatakan dalam reka adegan tersebut tampak adegan pertama tersangka SD mengajak teman lainnya untuk mutar-mutar sekitar kawasan Harmoni dengan menggunakan sepeda motor berboncengan ke arah wilayah Gajah Mada.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Selanjutnya adegan kedua para pelaku melihat ada seorang polisi yang digebukin oleh massa kemudian pelaku SD mendekati serta melempar sebuah kaleng biskuit

Dalam adegan ketiga dan keempat pelaku SD melakukan pemukulan kepada korban di bagian punggung bagian belakang dengan posisi tangan mengepal.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Selanjutnya tersangka MA mengambil piring plastik dari tukang sate karena kurang puas pelaku mengambil bangku plastik dan memukul ke arah paha korban

Kemudian dalam reka adegan kelima pelaku MA mengambil ember berisi air dan disiramkan ke tubuh korban karena tidak puas kemudian pelaku memukul perut anggota polisi sebanyak tiga kali dengan mengepal

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Tampak dalam adegan keenam tersangka MR setelah pulang kerja melihat ada bentrokan antara polisi dengan massa dan bergabung bentrok sama polisi dan melihat ada kerumunan kemudian pelaku meneriaki “Ini polisi… Ini polisi” dan langsung memukuli yang dituduh sebagai polisi sebanyak tiga kali pada bagian punggung dan kemudian jatuh tengkurap.

Masih dari keterangan Kompol Teuku Arsya, dalam adegan ke tujuh saat korban tengkurep terjatuh kemudian mengambil barang milik korban sebuah handphone merek Xiomi dan dibawa pulang oleh pelaku

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Berikutnya adegan kedelapan pelaku pulang ke rumah kemudian menyuruh temannya yang berinisial FD untuk menjual ponsel tersebut.

Kompol Teuku Arsya kembali mengatakan, selanjutnya dalam adegan kesembilan pelaku FD menjual telepon seluler korban dengan aplikasi online dan mendapatkan pembeli sdr AI dengan cara WA setelah terjadi kesepakatan handphone tersebut kemudian terjadi pertemuan dan kesepakatan dengan harga sebesar Rp2.250.000.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Adegan ke-10, ponsel korban dibawa pulang oleh tersangka A dalam kondisi sudah terhapus semua data korban. Adegan ke-11 tersangka Farid menyerahkan uang ke Yohanes seharga Rp1,3 juta.

Sementara itu, Kanit Krimum Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra didampingi Kasubnit jatanras Ipda Rizky Ali menambahkan bahwa Satreskrim Polres Metro Jakbar melaksanakan rekontruksi terkait adegan pengeroyokan anggota polri yang laksanakan pengamanan Unras pada Kamis (8/10/2020) di Tamansari Jakarta Barat.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Menurutnya, sudah dilakukan 12 adegan dimulai dari para pelaku melakukan perusuhan dimana pihaknya juga mengganti peran dua orang tersangka yang masih di bawah umur berinisial SD (16) dan MA (16).

“Kami mengganti peran dua orang tersangka karena masih di bawah umur,” ujar AKP Dimitri. Red/Ben

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta

Bagikan berita:

Berita Terkait