Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

POLRES PRABUMULIH ; Tersangka Terpaksa Dilumpuhkan Karena Melawan Petugas Saat Proses Penangkapan

S Samsuddin 27 Jan 2019 0 komentar
POLRES PRABUMULIH ; Tersangka Terpaksa Dilumpuhkan Karena Melawan Petugas Saat Proses Penangkapan
  PUTRAINDONEWS.COM

PRABUMULIH - SUMSEL | Minggu 27 Januari 2019. Irwansyah (33) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Tak bisa berkutik dihadapan Tim Opsnal Polres Prabumulih setelah dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya.

Tindakan tegas dan terukur ini terpaksa dilakukan lantaran tersangka tetap berusaha melawan pada saat akan ditangkap. Dari tangannya, Petugas berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa satu unit handphone jenis Vivo Y95 yang telah dilaporkan hilang.

Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote Speaker

Selanjutnya, Dengan luka tembak tersangka dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian tersangka langsung digiring ke Mapolres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH membenarkan penangkapan tersangka Irwansyah (33) warga Jalan Arena RT 15 RW 07 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara pada Sabtu malam (26/1/2019).

Baca JugaIMO-Indonesia DPW Sumut Bakal Gelar Do'a Bersama Untuk Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan GAK

Menurut AKP Abdul Rahman, SH, Tersangka Irwansyah ditangkap atas kasus pencurian di rumah Korban yang juga bernama Irwansyah (24) warga Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara, pada jumat 11 Januari 2019 lalu.

"Irwansyah berhasil kita tangkap di kawasan belakang Pasar Prabumulih sekitar pukul 23.00 WIB. Namun Dalam Proses penagkapan, tersangka mencoba melawan dan terpaksa kita lumpuhkan," Ujarnya.

Baca JugaPencarian Lima Jurnalis Terus Berlanjut, Nelayan Gelar 'Nyiar Buhun'

Rahman menuturkan, Modus yang digunakan pelaku yakni masuk kedalam rumah dan mengambil HP yang berada di samping tempat tidur korban. Sekitar pukul 04.30 dini hari, korban terbangun dan baru menyadari handphone miliknya sudah raib.

"Atas kejadian itu, Korban langsung melapor polisi. Sekitar dua Minggu pasca kejadian tersebut, kita berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan kemudian menangkapnya," Tandasnya.

Baca JugaUsut Kasus Keracunan MBG, Dewan Minta Polisi Bertindak Tanpa Menunggu Laporan

( Abi Samran, SH - Sumsel )

Bagikan berita:

Berita Terkait