Putraindonews.com, Jakarta – Inovasi layanan terus dilakukan institusi Polri demi menghadirkan mutu pelayanan prima kepada masyarakat.
Terbaru, Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) resmi mengoperasikan electronic traffic law enforcement (ETLE) berbasis drone atau ETLE Drone Patroli Presisi.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanTujuan dari pengoperasian teknologi baru tersebut yakni untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, ngungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi drone adalah bagian dari komitmen Korlantas dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif, profesional, serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar“ETLE Drone Patroli Presisi kami gunakan untuk menjangkau lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau. Ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/1).
Pihaknya menyebut, teknologi drone memiliki sejumlah keunggulan, antara lain kemampuan pengawasan dari udara secara real time, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKMelalui sistem tersebut, setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid, sekaligus menghindari potensi penyimpangan dalam penegakan hukum. Red/HS