Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Potensi Pemindahan Lokasi TPS

S Samsuddin • 22 Nov 2024 • 0 komentar
Potensi Pemindahan Lokasi TPS

Putraindonews.com, Jakarta - Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan adanya potensi pemindahan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 ke tempat lain apabila terdampak hujan.

"Jika memang dalam pemungutan suara itu terjadi hujan, TPS dipindahkan ke tempat yang memungkinkan untuk dilangsungkan pemungutan suara," kata Idham Holik di Jakarta, Kamis (21/11).

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Idham menyebutkan pemindahan TPS itu dapat ke rumah warga atau tempat yang berpotensi tidak terkena hujan.

"Misalnya, ke rumah warga, ke gedung sekolah, ataupun tempat-tempat lainnya yang memungkinkan tidak terkena hujan," ujarnya.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

Ia mengatakan bahwa KPU sudah menyampaikan standar operasional prosedur mengelola logistik pemungutan suara kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Selain itu, Idham memastikan surat suara yang ada di TPS untuk digunakan dalam Pilkada Serentak 2024 dalam kondisi yang aman dan utuh.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

"Insyaallah surat suara yang ada di TPS nanti dalam kondisi aman, kondisi utuh," katanya menegaskan.

Anggota KPU ini berharap tidak ada bencana alam yang dapat mengganggu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

"Mudah-mudahan tidak ada bencana yang sekiranya bisa mengancam atau mengganggu proses pemungutan suara," pungkasnya.

Saat ini Indonesia sedang bersiap menuju masa pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Sebelumnya, akhir September 2024, KPU RI mengumumkan ada 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait