Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

PPKM LEVEL 2-4 JAWA BALI, Yado Yarismano ; Berikut Persyaratan Penerbangan di 20 Bandara AP II

S Samsuddin 31 Aug 2021 0 komentar
PPKM LEVEL 2-4 JAWA BALI, Yado Yarismano ; Berikut Persyaratan Penerbangan di 20 Bandara AP II

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Jawa dan Bali diterapkan tujuh hari terhitung 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Sejalan dengan itu, seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) memberlakukan persyaratan perjalanan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang diterbitkan pada 30 Agustus 2021.

Baca JugaOperasi Tim SAR Ditutup, Keluarga Jurnalis yang Hilang Gelar Tabur Bunga

Sesuai dengan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021, calon penumpang pesawat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Kedatangan dari luar Jawa dan Bali, atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali: - Menunjukkan kartu vaksinasi (minimal vaksinasi dosis pertama) - Menunjukkan hasil negatif PCR (H-2)

Baca JugaKarya Bakti TNI Peduli Sampah, Kodim 0508 Depok Gandeng Pemkot dan Warga Bersihkan Pasar Kemiri Muka

2. Perjalanan antar kota atau kabupaten di dalam Jawa dan Bali: - Menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua - Menunjukkan hasil negatif PCR (H-2) jika baru memperoleh vaksin dosis 1

VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengimbau agar calon penumpang pesawat memperhatikan bandara asal dan bandara tujuan.

Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan Monitoring

“Kami mengimbau kepada penumpang untuk memperhatikan persyaratan yang berlaku di bandara asal [origin] dan bandara tujuan [destination] untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan dan kedatangan di bandara.”

Yado Yarismano menambahkan saat ini bandara-bandara AP II juga telah mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.

Baca JugaBersiap! Akan Ada Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta

“Calon penumpang dapat menunjukkan kartu vaksinasi digital dan hasil tes COVID-19 digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan. Tidak perlu lagi membawa dokumen kertas. Ini dapat memperlancar dan mempermudah proses keberangkatan, serta meningkatkan protokol kesehatan karena turut meminimalisir kontak fisik di bandara,” jelas Yado Yarismano.

Seperti diketahui, tes COVID-19 yang dilakukan di laboratorium atau fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi allrecord-tc-19 (New All Record/NAR) milik Kementerian Kesehatan, hasilnya dapat langsung dikirim ke akun PeduliLindungi milik calon penumpang pesawat.

Baca JugaSenayan City Angkat Bicara Soal Perempuan Ditendang Pria di Food Court

Kartu vaksinasi calon penumpang pesawat juga langsung dikirim ke akun PeduliLindungi yang bersangkutan.

AP II juga telah menyiapkan infrastruktur seperti mesin verifikasi dan QR Reader untuk membaca QR Code di aplikasi PeduliLindungi, sebagai bagian untuk memproses keberangkatan.

Baca JugaOperasi Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Dihentikan

Adapun AP II saat ini mengelola 20 bandara di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.

Bandara-bandara yang dikelola AP II adalah Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga). Red/Ben

Baca JugaSatu Bulan Menghilang, ASN Bogor Jadi Sorotan

Bagikan berita:

Berita Terkait