Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Presiden Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru

S Samsuddin • 27 Jul 2026 • 0 komentar
Presiden Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru
Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Kementerian PANRB)

Putraindonews.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru. Pembentukan lembaga baru tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026.

Ketujuh Kejari baru tersebut antara lain Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Berdasarkan dokumen dari situs JDIH Kementerian Sekretariat Negara, Minggu (26/7) pembentukan ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan hukum sekaligus mendekatkan akses penegakan hukum kepada masyarakat di sejumlah daerah.

Salinan Perpres Nomor 40 Tahun 2026 itu sudah ditetapkan oleh Prabowo pada 2 Juli 2026 lalu, dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

“Untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di daerah hukum Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Serang, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Pesisir Barat,” isi Perpres.

Lalu, Perpres juga menetapkan lokasi kedudukan masing-masing Kejaksaan Negeri. Dalam Pasal 1 diatur bahwa tujuh Kejari masing-masing berkedudukan di ibu kota wilayahnya, yaitu:

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

1. Kejaksaan Negeri Pangandaran berkedudukan di Parigi.
2. Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang berkedudukan di Ciruas.
3. Kejaksaan Negeri Tana Tidung berkedudukan di Tideng Pale.
4. Kejaksaan Negeri Kubu Raya berkedudukan di Sungai Raya.
5. Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota berkedudukan di Harau.
6. Kejaksaan Negeri Raja Ampat berkedudukan di Waisai.
7. Kejaksaan Negeri Pesisir Barat berkedudukan di Krui.

Bagikan berita:

Berita Terkait