Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

PSDKP Batam Segel 4 Ton Ikan Beku Impor Asal Malaysia

S Samsuddin • 01 Jun 2024 • 0 komentar
PSDKP Batam Segel 4 Ton Ikan Beku Impor Asal Malaysia

Putraindonews.com, Batam - Sebanyak empat ton ikan selar dan tongkol beku impor ilegal asal Malaysia berhasil disegel pihak Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.

Penyegelan itu dilakukan lantaran barang impor tersebut tidak dilengkapi dengan persyaratan impor sesuai ketentuan di Batam, Kepulauan Riau.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Turman Hardianto mengatakan upaya impor ikan ilegal yang dilakukan oleh PT Sumber Laut Alam bertujuan yang akan disebar di pasar-pasar.

“Ikan tersebut disinyalir paket langsung dari Malaysia kemudian kita telusuri dokumennya diindikasikan ikan-ikan tersebut berasal dari Malaysia masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi," kata Turman, Jumat (31/5).

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Pihaknya menyampaikan atas perbuatan tersebut maka perlu dilakukan pencegahan untuk masuk ke pasar Indonesia, sehingga pengawas perikanan melakukan tindakan lain berupa penyegelan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Pemasukan ikan dari mana pun harus sesuai aturan dan ketentuan, tidak bisa ikan dari Malaysia, Singapura masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi karena itu sudah diatur," ujar dia.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Turman menyebutkan jika hasil penyelidikan terhadap perusahaan yang diduga melakukan impor secara ilegal itu terbukti bersalah maka perusahaan ini dapat dikenai sanksi pidana hingga administratif oleh PSDKP.

Sementara itu Kepala Gudang PT Sumber Laut Alam Gunawan mengatakan perusahaan yang telah beroperasi selama delapan tahun tersebut, biasanya mendapatkan pasokan ikan dari hasil tangkapan nelayan lokal, salah satunya dari Natuna.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Ia menyebutkan harga ikan beku impor dijual lebih murah yaitu Rp20.000 per kilogram, sementara harga ikan segar mencapai sekitar Rp30.000 per kilogram.

“Kami memasarkan ikan ini dengan harga Rp20 ribu per kilogram ke pasar-pasar di Kota Batam. Tapi ini belum disebar,” ujar Gunawan. Red/JH

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

Bagikan berita:

Berita Terkait