Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

PSI Sebut Kaesang Sudah di Jakarta Sejak 28 Agustus

S Samsuddin • 04 Sep 2024 • 0 komentar
PSI Sebut Kaesang Sudah di Jakarta Sejak 28 Agustus

Putraindonews.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni menyebut bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak Rabu, 28 Agustus 2024.

"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 pagi hari," kata Raja dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/9).

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Raja mengatakan bahwa Kaesang pun setelah tiba sempat salat Zuhur, kemudian memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada dan menandatangani berkas rekomendasi di Kantor DPP PSI.

Selain itu, Raja menuturkan bahwa Kaesang hampir setiap hari berkantor setelah tiba di Jakarta.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

"Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," ujarnya.

Sebagai informasi, Kaesang Pangarep mendadak hilang usai dugaan penerimaan gratifikasi pesawat jet pribadi karena keluarganya merupakan penyelenggara negara.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyiapkan surat undangan kepada Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8).

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Erina Gudono (istri) dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet seperti di media sosial X setelah istri Kaesang Erina Gudono mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Alex mengatakan bahwa pihak Kaesang juga bisa mendeklarasikan sendiri soal isu yang dialamatkan kepada dirinya dan menjawab langsung berbagai pertanyaan dari publik seputar isu tersebut.

"Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kami klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di tengah masyarakat. Baik juga buat yang bersangkutan, apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK, tentu sesuai dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring," ujarnya.

Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo Sigit

Diingatkan oleh Alexander agar deklarasi tersebut tetap dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang sah. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait