Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Puan Absen di Rapat Paripurna Yang Singgung Hak Angket

S Samsuddin • 05 Mar 2024 • 0 komentar
Puan Absen di Rapat Paripurna Yang Singgung Hak Angket

Putraindonews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir dalam Rapat Paripurna yang salah satunya membahas isu tentang hak angket.

Kendati begitu, pidato putri Soekarno itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Dalam isi pidatonya yang dibacakan Dasco, Puan juga menyinggung masalah etika politik.

Dalam pidato yang diwakilkan tersebut, Puan menekankan pentingnya etika politik dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam hal ini, lanjutnya, penting peserta pemilu menerima apapun hasil pemilu.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

"Sebagai kompetisi maka menang dan kalah selalu ada dalam pemilu. Kita dituntut untuk memiliki etika politik untuk siap kalah dan siap menang," jelas Puan, seperti yang dibacakan Dasco, Selasa (5/3/24).

Kendati begitu, etika politik yang dimaksud yakni kesiapan untuk kalah dan menang harus disertai dengan etika politik penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur, dan adil sesuai amanat konstitusi.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Menurut elite PDI Perjuangan (PDIP) ini, yang terpenting negara harus bisa menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat menggunakan kedaulatan hak secara bebas.

"Oleh karena itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua untuk menciptakan pemilu sebagai prosedur demokrasi yang harus berada dalam budaya politik yang makin maju, yang ditunjukkan dengan cara berpolitik yang semakin beradab dan mencerdaskan kehidupan rakyat," ujarnya.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Puan pun turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan, 14 Februari lalu.

Adapun Puan tidak bisa hadir karena sedang kunjungan kerja ke Prancis. Red/HS

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Bagikan berita:

Berita Terkait